Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Pengurusan DID Kabupaten Tabanan

Nama Pejabat BPK Dicatut Untuk Minta Uang Kontraktor

Senin, 27 Juni 2022 07:30 WIB
Terdakwa mantan Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis (23/6/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc).
Terdakwa mantan Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis (23/6/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc).

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar diduga sering dicatut untuk menakut-takuti kontraktor di Kabupaten Tabanan Bali.

Modus ini dilakukan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti untuk meminta uang dari para kontraktor. Uangnya untuk pengurusan Dana Insentif Daerah (DID).

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, informasi tersebut akan ditelisik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Tabanan Putu Eka Wiryastuti. “Kita ikuti saja persidangannya,” katanya.

Baca juga : Bupati Muna Rusman Emba Penuhi Panggilan KPK

Ali belum bisa memastikan, apakah Bahrullah Akbar akan dihadirkan jaksa sebagai saksi. Namun dia mengatakan, setiap pihak yang mengetahui awal mula terjadinya tindak pidana korupsi diharapkan bersikap kooperatif. Baik memberi keterangan di hadapan penyidik maupun di depan hakim.

Bahrullah Akbar sendiri pernah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/3/2022). Saat itu, ia dimintai keterangan terkait dugaan penyuapan yang dilakukan Ni Putu Eka terhadap Yaya Purnomo dan Rifa. Keduanya Kepala Seksi di Kementerian Keuangan.

Ni Putu Eka diduga mengucurkan Rp 600 juta dan 55.300 dolar Amerika untuk meningkatkan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan tahun 2018.

Baca juga : Bupati Muna Mangkir Dari Panggilan Penyidik KPK

Fulus itu agar Yaya dan Rifa menambah anggaran DID Tabanan dari Rp 46 miliar menjadi Rp 51 miliar.

Adapun peran Bahrullah dalam kasus ini turut diungkap jaksa dalam sidang. Ia disebutkan yang mengenalkan Eka dengan Yaya Purnomo.

Awalnya, Eka menyuruh I Dewa Nyoman Wiratmaja, Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tabanan menemui Bahrullah Akbar di rumah dinasnya pada 14 Agustus 2017.

Baca juga : Ini Saran Prof Tjandra Untuk Pemerintah Dan Masyarakat

“Dalam pertemuan tersebut, Bahrullah Akbar menyarankan I Dewa Nyoman Wiratmaja menemui Yaya Purnomo yang merupakan mahasiswa bimbingan disertasinya,” ungkap jaksa dalam dakwaan Ni Putu Eka.

Wiratmaja lantas menghubungi Yaya Purnomo dan memperkenalkan diri sebagai Staf Khusus Bupati Tabanan. Ia pun menyampaikan dapat rekomendasi dari Bahrullah Akbar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.