Dark/Light Mode

Hakim Agung Diborgol KPK

Yang Mulia, Akhlakmu Sungguh Tidak Mulia

Sabtu, 24 September 2022 07:30 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin. (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Zahrul mengatakan, sesuai aturan, MA akan memberhentikan sementara Hakim Sudrajad. Dia mengatakan, surat pemberhentian sementara itu akan berlaku hingga status hukum Sudrajat  inkrah.

Baca juga : Pelatih Ajax Tidak Rela

Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut mengomentari penangkapan Hakim Sudrajad. Waketum MUI, Anwar Abbas ikut prihatin dengan kasus yang menimpa hakim agung ini. Ia sedih, melihat akhlak seorang hakim yang semestinya bersikap mulia, justru telah rusak akhlaknya. Ia khawatir, kelakuan hakim yang rusak ini, akan mendatangkan bencana. 

Baca juga : Dongkrak Penggunaan Produk Dalam Negeri!

"Jika hukum sudah dipermainkan oleh para penegak hukum, dan jika hakim dan penegak hukum sudah pandai berbohong dan mencuri, maka tunggulah bencana dan malapetaka akan datang menimpa negeri,” tutur Anwar, memperingatkan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.