Dark/Light Mode

Nggak Kaget Divonis 1 Tahun Bui, Jerinx: Saya Sudah Siapkan Mental...

Kamis, 24 Februari 2022 18:40 WIB
Penabuh drum band Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx bersama istrinya, Nora Alexandra, usai sidang pembacaan vonis di PN Jakpus, Kamis (24/2). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Penabuh drum band Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx bersama istrinya, Nora Alexandra, usai sidang pembacaan vonis di PN Jakpus, Kamis (24/2). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Personel band Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx mengaku telah menyiapkan mental atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (24/2).

Penabuh drum di band beraliran punk itu divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan atas perkara dugaan pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Baca juga : Tantangan Bisnis Berubah Cepat, Perusahaan Sawit Kudu Siap-siap

"Saya sudah siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk," kata Jerinx usai sidang pembacaan vonis di PN Jakpus Kamis (24/2).

Karena itu, Jerinx mengaku tak terlalu kaget dengan vonis tersebut. "Jadi ya tidak terlalu terkejut, selama ada istri di sebelah saya pasti saya bisa melewatinya," tuturnya.

Baca juga : Jokowi: PWI Mau Minta Vaksin Berapa? Saya Kasih Sekarang Juga

Sementara sang istri, Nora Alexandra berpesan kepada Jerinx agar tetap kuat menghadapi hukum yang telah diputuskan majelis hakim. "Putusan ya harus tetap dijalani aja, semoga suami saya tetap kuat," tutur Nora usai sidang.

Terpisah, Ketua Tim Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menyatakan belum akan memutuskan upaya hukum berikutnya. Tim kuasa hukum akan memanfaatkan waktu pikir-pikir selama 7 hari untuk menentukan sikap, menerima atau mengajukan banding atas vonis tersebut.

Baca juga : Jokowi: Nggak Mungkin, Saya Kasih Ke NU Yang Kecil-kecil...

"Kami akan berpikir, jadi kami tidak akan mengomentari putusan. Ini merupakan satu bentuk ketaatan hukum, penasehat hukum pada putusan. Dalam 7 hari ini nanti kita ada akan sikap," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.