Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Permintaan Wapres Ke Pengusaha, Pemerintah Dan Buruh

Perbarui Komitmen Atasi Krisis!

Minggu, 2 Oktober 2022 07:55 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin didampingi Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri acara Napak Tilas Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).  (Foto: Humas Kemnaker)
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin didampingi Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri acara Napak Tilas Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (Foto: Humas Kemnaker)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan pengusaha, supaya memperhatikan hak dan kewajiban terpenuhi dengam baik. Pemerintah, pengusaha dan buruh harus segera memperbaharui komitmen bersama, supaya bisa mengatasi krisis dan dunia kerja di masa depan.

Ma’ruf bilang, pemenuhan hak dan kewajiban ini harus meliputi seluruh jenis pekerja, baik laki-laki, perempuan, hingga penyandang disabilitas.

Baca juga : Airlangga: Pasarnya Besar, Pemerintah Kerek Industri Modifikasi

Menurutnya, institusi ketenaga kerjaan mesti menjadikan pekerja sebagai fokus dari dunia kerja baru, dengan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan yang memadai bagi semua pekerja.

“Lingkungan kerja haruslah aman bagi pekerja secara inklusif, dengan memperhatikan pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas, serta menyediakan akses pendidikan dan infrastruktur yang inklusif pula,” kata Ma’ruf, saat menghadiri acara Napak Tilas Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin.

Baca juga : Dunia Kerja Terancam Disrupsi, Wapres Minta Pengusaha-Buruh Perkuat Kerja Sama

Selain inklusivitas, diingatkan Ma’ruf, perlindungan sosial yang langsung menyasar pekerja juga menjadi hal penting untuk dilaksanakan.

Hak-hak pekerja yang adaptif semestinya dapat dipenuhi. Pekerja seyogianya mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Terutama, bagi yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga : Lestari Harap Pengawasan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Diperkuat

“Seperti yang diterapkan di In donesia, antara lain berupa Program Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Kartu Pra Kerja, Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Padat Karya di Kementerian dan Pemda,” terang mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Di sisi lain, dari aspek individu para tenaga kerja, ia mengimbau agar kemampuan mereka perlu terus diasah dan ditingkatkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.