Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ke BPK Nanya-nanya Soal Formula E

KPK Maju Tak Gentar

Rabu, 5 Oktober 2022 07:15 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Antara).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK masih belum nyerah mengorek-ngorek kasus Formula E. Diam-diam, lembaga antirasuah itu mendatangi BPK, tanya-tanya soal kerugian negara dalam gelaran ajang balap mobil listrik itu. Meskipun menuai banyak kritikan, KPK maju tak gentar.

Soal pertemuan dengan BPK itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, usai jumpa pers terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/10) lalu. Komisioner berlatar hakim ini mengaku, pertemuan itu digelar akhir September lalu.

“Substansi apa yang kami bicarakan, tentu bukan untuk konsumsi media,” kata Alex, berahasia.

Baca juga : KPK Tidak Terima Dituduh Bidik Anies

Alex tak mau pertemuan dengan BPK ini dicurigai. Kata dia, pertemuan ini bukan membahas soal perhitungan kerugian negara dalam kasus Formula E. Soalnya, perhitungan kerugian negara baru bisa dilakukan ketika kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Sementara Formula E masih dalam penyelidikan.

“Itu sudah jadi SOP di BPK atau di BPKP. Saya 20 tahun jadi auditor, tentu memahami hal tersebut,” ungkapnya.

Kata Alex, pertemuan dengan BPK hanya bicara tentang hukum dalam menangani suatu laporan/perkara. Kata dia, BPK dalam menghitung kerugian negara tidak mempertimbangkan mens rea atau niat jahat. Auditor, lanjut dia, tidak menyimpulkan siapa pelaku yang harus dimintai pertanggungjawaban, melainkan hanya sebatas mengungkap fakta.

Baca juga : Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 Miliar

Namun, pihak yang bertugas menentukan apakah suatu peristiwa itu peristiwa pidana administratif atau perdata, itu domain penyidik, penuntut umum. “BPK hanya menghitung kerugian negara dalam kasus apa pun,” ucap Alex.

Soal kasus Formula E, Alex menegaskan, pengusutan kasus tidak terpengaruh isu politisasi atau kriminalisasi sebagaimana rumor yang sedang berkembang.

Ia mengklaim, penyelidikan Formula E sudah berkembang. Agar tak dicurigai lagi, Alex berencana untuk menyampaikan hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Baca juga : Demo DPR, Seknas SPRI Pertanyakan Soal Reforma Agraria

“Sekali lagi saya sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang. Bahkan, saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka, karena masih penyelidikan,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.