Dark/Light Mode

Kemenag Tanggung Biaya Perawatan Korban Ambruknya Tembok MTsN 19

Sabtu, 8 Oktober 2022 19:39 WIB
Tembok Madrasah Tsanawiyah Negeri 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan mengalami ambruk  akibat hujan deras..  ,
Tembok Madrasah Tsanawiyah Negeri 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan mengalami ambruk akibat hujan deras.. ,

RM.id  Rakyat Merdeka - Bantuan untuk korban ambruknya tembok Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan, terus mengalir. Kali ini, Kementerian Agama akan membantu biaya perawatan para korban MTsN 19. 

"Bantuan perawatan ini sudah komitmennya, pemulasaraan atau penanganan jenazah pasien dan biaya lainnya dibantu. Terkait pemakaman semuanya itu adalah biaya dari Kemenag," kata Wakil Humas MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Gozali saat ditemui di MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan, dikutip Antara Sabtu (8/10).

Baca juga : Kemensos Tambah Anggaran Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Gozali menambahkan, Kemenag juga mengajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencari lahan bagi pembangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Kemenag mengarahkan pembelajaran para siswa MTsN 19 dipindah sementara ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 11 mulai pekan depan.

Selain dari Kementerian Agama, pihak MTsN 19 juga telah menerima banyak bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah kementerian. Bantuan ini langsung diterima para korban, keluarga dan pihak sekolah yang mengalami kerugian hingga kerusakan akibat banjir pada Kamis (6/10) lalu.

Baca juga : Kemenag Berduka Dan Beri Santunan Korban Tewas Tembok Roboh MTSN 19 Cilandak

Bantuan itu juga berupa barang elektronik untuk perbaikan dokumen yang rusak akibat banjir.

"Saat ini kita mengadakan pendataan barang-barang tersebut nanti untuk disampaikan. Kemudian nanti kita tinggal tunggu bantuan tersebut," tuturnya.

Baca juga : Kata Kang Emil, Hidup Adalah Perjalanan Berkelana, Ada Kalanya Mogok Dan Lelah...

Pada Sabtu ini, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengamankan puing tembok usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan, sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.