Dark/Light Mode

Firli: Kerja KPK Profesional, Tak Layani Hasrat Politik Pihak Mana Pun

Minggu, 16 Oktober 2022 17:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menandaskan profesionalisme lembaganya dalam menangani perkara korupsi.

Ia memastikan, pihaknya tidak terpengaruh kekuasaan mana pun alih-alih punya kepentingan politik di balik proses penegakan hukum.

“Dalam #CaraKerjaKPK tidak akan melayani atau berdasar pada kepentingan sesaat dari suatu hasrat politik, gelombang opini salah dan benar, atau mengombang-ambing status hukum,” kata Firli, dalam agenda media gathering, di Leuweung Geledegan Ecolodge, Bogor, dikutip Minggu (16/10).

Baca juga : Apresiasi Petani Muda, Ganjar Pranowo: Politik Pangan Akan Menjanjikan

Bukan kali ini saja Firli mengungkapkan hal tersebut. Belum lama ini pernyataan serupa juga dikemukakan, khususnya di tengah menguatnya tuduhan politisasi kasus Formula E.

Pun demikian saat dirinya dituduh bermain politik mengingat masifnya dukungan masyarakat yang memintanya maju pada Pilpres mendatang.

“Dalam dua dekade keberadaan KPK, terutama pada periodesasi kepemimpinan tahun 2019-2023, #CaraKerjaKPK hanya akan melayani penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang sesuai peraturan dan perundang-undangan, sebab itulah sekuat-kuatnya dasar kerja KPK, yaitu hukum yang sah,” paparnya.

Baca juga : Airlangga Bertemu Prabowo, Tanda Peta Koalisi Pilpres Masih Cair

Firli tak memungkiri situasi politik jelang Pemilu 2024 bisa saja berpengaruh terhadap cara berpikir dan bertindak seseorang.

Situasi itu pula yang mungkin jadi penjelas mengapa pihak tertentu beropini negatif terhadap proses penanganan kasus di KPK.

Namun ia menegaskan, situasi demikian tidak berlaku bagi insan KPK. Selain karena bukan lembaga politik, sistem kerja KPK sudah diatur sedemikian rupa di mana hasilnya akan diuji di peradilan.

Baca juga : Mahasiswa Kecam KKB Bakar Alat Berat Proyek Jalan Kiwirok Papua

“KPK adalah lembaga penegakan hukum pemberantasan korupsi yang profesional dan teruji. Hasil-hasil kerja disajikan dan diuji di peradilan secara terbuka, bahkan setiap tahapan kerja KPK tidak luput dari diseminasi bersama rekan-rekan jurnalis,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.