Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Pungutan Liar Di Jalanan

Kapolri Larang Tilang Manual

Sabtu, 22 Oktober 2022 07:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Setkab)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Selanjutnya, para polantas juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Dia mengimbau agar personelnya transparan dan prose­dural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca juga : KPK Telusuri Peran Hakim Agung Lain

Lalu, melaksanakan koordi­nasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.

Personel juga diminta melak­sanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkat­kan kinerja anggota Polantas.

Selain itu, anggota Polri juga diharuskan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.

Baca juga : U-Turn Bakal Dikurangi, Jalan Dibikin Satu Arah

Selanjutnya, melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, trans­paran, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli.

Sigit memerintahkan untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, mau­pun berinovasi di bidang lalu lintas. Sebaliknya, memberi­kan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran.

Mantan Kabareskrim ini juga meminta Korlantas Polri untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

Baca juga : Kementan Gandeng Dinas Ketapang Sulsel Kembangkan Pangan Sagu

“Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih mema­hami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” bunyi poin akhir telegram itu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.