Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Putusan Pailit Koperasi Intidana

KPK Telusuri Peran Hakim Agung Lain

Sabtu, 22 Oktober 2022 07:30 WIB
Tersangka pihak swasta yang merupakan debitur dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (kiri) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/10/2022). KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Heryanto Tanaka yang merupakan penyuap dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait pengurusan perkara laporan pidana dan gugatan perdata aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww).
Tersangka pihak swasta yang merupakan debitur dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (kiri) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/10/2022). KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Heryanto Tanaka yang merupakan penyuap dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait pengurusan perkara laporan pidana dan gugatan perdata aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan Hakim Agung lain dalam kasus suap putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Penyidik pun mengorek Prasetyo Nugroho, asisten Hakim Agung Gazalba Saleh dan Redhy Novarisza, ASN di Mahkamah Agung (MA).

“Kedua saksi hadir dan di dalami juga pengetahuannya terkait proses pengajuan upaya hukum kasasi dari permohonan pailit KSP Intidana,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding.

Baca juga : KPK Incar Dua Direktur PT Summarecon Agung

Selain itu, penyidik memanggil 9 orang lainnya. Pemeriksaan di Kepolisian Resor (Polres) Kota Semarang. Salah satunya advokat Yana Ade Rizakie.

Lainnya dari pihak swasta, yaitu Srijati Sulaeman, Tonni Suprianto, Edwin Liatyo Supriyanto, Redjoso Muljono, Lanna Wijaya, Christine Kusuma Dewi, Sri Djajati dan Pranoto Wibowo.

“Para saksi dimaksud hadir dan kemudian di dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan investasi sejumlah uang dari para saksi di KSP Intidana dan kemudian meminta agar KSP Intidana dipailitkan,” jelas Ipi.

Baca juga : Jaksa KPK Dinilai Ragu Menerapkan Dakwaan Primer

Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Semuanya sudah ditahan.

Tersangka penerima suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu; staf Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; Albasri, staf Hakim Agung Takdir Rahmadi; dan Nurmanto Akmal, staf Kepaniteraan Bagian Kamar Tata Usaha Negara (TUN).

Adapun tersangka pemberi suap yakni pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, serta dua debitur KSP Intidana: Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Baca juga : Tagihan Jumbo Dari Ruko Bintaro

Menurut KPK, Desy merupakan representasi dari Dimyati dan beberapa pihak di MA. Perannya pun cukup sentral. KPK menduga uang 205.000 dolar Singapura yang diterima Desy akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Sudrajad Dimyati Rp 800 juta, Desy Rp 250 juta, Muhajir Rp 850 juta, dan Elly Rp 100 juta.

Terbongkarnya perkara ini bermula dari laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas KSP Intidana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Gugatan itu diajukan Ivan dan Heryanto. Yosep dan Eko menjadi kuasa hukumnya. Mereka tidak puas dengan putusan tingkat pertama, kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Semarang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.