Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pemda Bisa Manfaatkan Anggaran BTT
Daerah Harus Kerja Keras Tekan Inflasi
Selasa, 4 Oktober 2022 07:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) bekerja keras mengendalikan inflasi. Upaya ini dibutuhkan untuk merespons dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap harga barang dan jasa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemda segera melakukan langkah detail dalam mengendalikan inflasi.
Meski saat ini angka inflasi masih tergolong ringan, semua pihak harus tetap waspada.
Pemda juga perlu melakukan upaya untuk mengendalikan laju inflasi. Pasalnya, angka inflasi nasional merupakan agregat kinerja dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca juga : Ganjar Siapkan Tiga Jurus Kendalikan Inflasi Di Jateng
“Kalau semua daerah bisa mengendalikan inflasi, otomatis angka nasional juga akan bisa dikendalikan,” ujar Tito.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri penyampaian Rilis Berita Resmi Statistik di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, langkah detail tersebut dapat dilakukan Pemda dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) di daerahnya masing-masing.
Ini dilakukan dengan melihat angka inflasi secara detail, termasuk faktor penyumbang kenaikannya. Dari data tersebut, Pemda dapat mencari inovasi penyelesaian atas kenaikan tersebut.
Baca juga : Pemda Diminta Tak Ragu Gunakan Anggaran Untuk Kendalikan Inflasi
“Karena faktor inflasi tiap daerah berbeda dari tempat ke tempat yang lain, meski ada faktor umum yaitu transportasi,” ujar pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan ini.
Dalam pandangannya, ada beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan Pemda dalam menekan laju inflasi.
Misalnya, dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Yakni, sebanyak 2 persen dari dana transfer umum digunakan untuk mengendalikan inflasi.
Selain itu, daerah juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Berdasarkan data yang dikantonginya, jumlah BTT dari seluruh daerah masih di atas Rp 7 triliun.
Baca juga : Jadi Panutan Warganya, Kepala Daerah Harus Jaga Sikap
Sebagian dari anggaran tersebut, dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi di masing-masing daerah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya