Dark/Light Mode

Dilantik Jokowi, Johanis Tanak Resmi Gantikan Lili Pintauli KPK

Jumat, 28 Oktober 2022 10:18 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa periode 2019-2023. Pelantikan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10).

Dalam pelantikan itu, Johanis mengucap sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Jokowi. 

Baca juga : Yang Doain Jokowi Jadi Ketum Banteng Tidak Wakili Ganjar Dan Relawan

"Saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya," ucap Johanis Tanak.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI pada (29/9) telah menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.

Baca juga : Pujian Jokowi Dongkrak Peluang Airlangga Menuju Pilpres 2024

Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Hal ini dilakukan untuk mengisi satu kursi pimpinan KPK yang kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri karena diberhentikan Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

Baca juga : Ketua PCNU Jakpus Usulkan Jokowi Jadi Bapak Santri Indonesia

Keppres itu berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK karena menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.