Dark/Light Mode

Usut Kasus Jual Beli Jabatan Di Bangkalan

KPK Tetapkan 6 Tersangka

Senin, 31 Oktober 2022 12:44 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
"Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan," tambah Alex.

Baca juga : KPK Isyaratkan Bupati Bangkalan Berstatus Tersangka

Alex menyampaikan, kasus yang diduga melibatkan Abdul Latif Amin Imron. Ia mengatakan penyidikan terkait perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ)

Baca juga : Mentan Terima Penghargaan Kampus Pertanian Se-Indonesia

"Awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," ungkapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.