Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KTNA Nasional Apresiasi Mentan Perjuangkan Kenaikan HPP Gabah
Minggu, 23 Oktober 2022 20:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) yang memperjuangkan usulan kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah petani.
Pasalnya, HPP gabah yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020 yang masih berlaku hingga saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
"Alhamdulillah Pak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memperjuangkan usulan kenaikan HPP gabah," kata Ketua KTNA Nasional, M. Yadi Sofyan di Jakarta, Sabtu (22/10).
Baca juga : Fraksi PDIP Apresiasi Posko Pengaduan Warga Di Balaikota
Pihaknya bersurat resmi ke Menko Perekonomian dan tembusanya ke Menteri Pertanian, mengusulkan kenaikan HPP untuk gabah kering panen Rp 4.200 menjadi Rp 4.600 per kilogram.
Untuk gabah kering panen di penggilingan Rp 4.250 menjadi Rp 4.650 dan untuk gabah kering giling di penggilingan Rp 5.250 menjadi Rp 5.650 per kilogram.
"Usulan kami adalah itu. Selanjutnya besarnya HPP nantinya akan diputuskan oleh Pemerintah," harapnya.
Baca juga : Pemilu Pakistan Dimenangkan Mantan PM Imran Khan
Yadi menjelaskan, langkah SYL memperjuangkan kenaikan HPP gabah ini sangat menjawab tuntutan kondisi saat ini yang dialami petani.
Yakni terjadinya kenaikan biaya upah kerja, harga BBM yang mempengaruhi operasional alat mesin pertanian, terbatasnya jenis pupuk subsidi serta naiknya harga pupuk non subsidi yang digunakan petani untuk meningkatkan produksi perlu didukung dengan kenaikan HPP gabah.
"Ini menunjukkan Kementerian Pertanian berpihak dan melindungi petani. Petani memperoleh harga gabah dan beras yang bagus sehingga memberikan semangat petani untuk berproduksi sekaligus menaikkan produksi padi dan beras ke depannya," jelasnya.
Baca juga : Lestari: Kolaborasi Penting Wujudkan Pengurangan Risiko Bencana
Sebelumnya, Mentan SYL menegaskan tentang ketentuan HPP diberlakukan oleh pemerintah, tujuanya untuk menjaga harga gabah atau beras di tingkat petani agar tidak anjlok.
Selain membantu petani dalam produksi, pemerintah pun memberikan keberpihakan kepada petani dengan jaminan harga sehingga kesejateraan petani meningkat dan sektor pertanian semakin tangguh di tengah tantangan ancaman krisis global.
"Kita bantu petani semaksimal mungkin bagi kepentingan petani padi agar harga gabah maupun beras di tingkat petani tidak anjlok. Dan sekaligus mendorong dan mendukung peningkatan produktivitas dan produksi pertanian melalui peningkatan kapasitas SDM pertanian," tegasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya