Dark/Light Mode

Mau Nyapres Tak Perlu Mundur

Menteri Dimanjain MK

Selasa, 1 November 2022 06:40 WIB
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi. (Foto: Mahkamah Konstitusi)
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi. (Foto: Mahkamah Konstitusi)

 Sebelumnya 
Saat ini, ada sejumlah menteri yang digadang-gadang akan maju di Pilpres 2024. Mereka adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 

Menanggapi keputusan ini, elite partai terbelah. Ada yang menolak, ada yang setuju. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tidak sepakat dengan keputusan ini. Menurutnya, capres/cawapres merupakan seseorang yang siap berperilaku sebagai negarawan. Makanya, menteri yang mau nyapres harusnya mundur dari jabatannya.

Baca juga : Wapres Temui Menteri Haji Saudi Bahas Kebijakan Baru Haji

"Amanah menteri itu berat. Amanah capres super berat. Mekanisme yang baik, mekanisme moral dan etika. Ayo publik kita lihat mana capres yang siap jadi negarawan," ujar Mardani.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi setuju dengan putusan MK. Menurutnya, menteri yang ingin ikut kontestasi cukup izin presiden dan cuti. Asalkan dalam kampanye menteri tersebut tidak menggunakan fasilitas negara dan kegiatannya tidak menurunkan kinerja kementerian.

Baca juga : Kerja Sama Kejaksaan Agung Dan Menteri Erick Ubah Wajah BUMN

"Jika kinerjanya menurun, maka Presiden harus menggunakan hak prerogatifnya me-reshuffle menteri tersebut. Agar tidak mengganggu kinerja Pemerintah," pesan Viva.

Sementara, Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro melihat, putusan MK ini terlalu memanjakan menteri. Padahal, jika menteri tidak mundur saat nyapres, tugasnya mengeksekusi program untuk rakyat akan terganggu. Conflict of interest akan sering terjadi selama mengikuti Pilpres.

Baca juga : Men PUPR Bakal Bangun Monumen Mengenang Tragedi Kanjuruhan

"Karena itu, pembatalan MK terkait kewajiban tidak harus mundur perlu dipertanyakan. Karena dengan demikian, bisa jadi akan memberi peluang bagi menteri mengalami konflik kepentingan. Ini kurang baik bagi upaya membangun integritas calon pemimpin nasional," ujar Siti. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.