Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

IMI Matangkan Peraturan Legalitas Kendaraan Modifikasi

Rabu, 2 November 2022 20:21 WIB
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (berkemeja kuning) memimpin Rapat Pleno IMI Pusat, di Jakarta, Rabu (2/11). (Foto: Dok. IMI)
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (berkemeja kuning) memimpin Rapat Pleno IMI Pusat, di Jakarta, Rabu (2/11). (Foto: Dok. IMI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Motor Indonesia (IMI) sedang berjuang agar berbagai kendaraan modifikasi karya anak bangsa bisa legal dipakai di jalan raya. IMI bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat menjadikan industri modifikasi otomotif, baik dalam bentuk kit car/replika hingga restorasi, sebagai bagian dalam memperkuat tulang punggung perekonomian nasional, khususnya dari sektor ekonomi kreatif. Rencananya, Kemenparekraf akan memasukkan sektor modifikasi otomotif dalam Peraturan Pemerintah yang sedang disusun sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sehingga industri modifikasi otomotif memiliki payung hukum.

"Selain dengan Kemenparekraf, IMI bersama Kementerian Perhubungan dan Polri juga sedang menyusun prosedur legalitas kendaraan modifikasi, agar para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan, sehingga bisa legal digunakan di jalan raya. Dengan melegalkan kendaraan modifikasi, Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri modifikasi di Asia Tenggara, Asia, dan bahkan dunia," ujar Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo usai memimpin Rapat Pleno IMI Pusat, di Jakarta, Rabu (2/11).

Baca juga : KSP Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Untuk Atasi Pertanian

Ketua MPR ini menjelaskan, IMI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar kendaraan khusus yang digunakan untuk menunjang kegiatan olahraga balap, bisa diberikan izin impor permanen khusus. Mengingat kondisi olahraga balap di Indonesia saat ini sangat bertolak belakang dengan perkembangan teknologi dunia. Banyak kendaraan balap di Indonesia masih menggunakan kendaraan tua yang sudah berumur, yang jauh dari perkembangan teknologi yang digunakan dalam dunia balap.

"IMI Mobilitas di bawah koordinasi Mas Rifat Sungkar sudah membuat flow impor untuk mobil dan motor balap, yang bisa dijadikan gambaran bagi Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melegalkan impor permanen kendaraan balap. Selain memudahkan atlet balap dalam meningkatkan skill balapnya, negara juga diuntungkan karena mendapatkan pemasukan pajak dari PPh, PPN, dan berbagai sektor perpajakan lainnya," jelas Bamsoet, sapaan akrab Bambang.

Baca juga : Gerakan Penanaman Kedelai Untuk Kemandirian Pangan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, IMI juga akan bekerja sama dengan para agen tunggal pemegang merk, agen pemegang merek, produsen otomotif, serta para pelaku usaha di sektor otomotif, untuk memaksimalkan potensi CSR agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan prestasi atlet balap. Misalnya dengan membantu para atlet balap Indonesia yang akan berjuang di berbagai kejuaraan internasional, maupun menjadi orang tua asuh bagi para atlet muda yang memiliki potensi balap diatas rata-rata.

"IMI juga akan menyisihkan pendapatan dari berbagai event dan kegiatan untuk di investasikan ke berbagai pilihan investasi. Sehingga dari hasil investasi tersebut, IMI akan memiliki dana yang bisa dijadikan sebagai sumber keuangan untuk membantu meningkatkan prestasi atlet balap," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.