Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Positif XBB Bisa Melonjak
Konser Minimalkan, Booster Maksimalkan
Jumat, 4 November 2022 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah diminta memperketat lagi protokol kesehatan (prokes) dan mengebut vaksinasi booster yang belum mencapai angka 30 persen.
Sebab, subvarian Omicron, yakni XBB, yang menjadi biang kerok kenaikan kasus di sejumlah negara, sudah masuk ke Tanah Air.
Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan menyebut, berdasarkan data di Singapura, pasien Covid-19 varian XBB di Singapura kebanyakan belum pernah menderita Covid-19.
Baca juga : Pengamat: Potensi Maritim Indonesia Emas Biru Belum Dimanfaatkan Maksimal
“Orang yang tidak pernah Covid, hati-hati, risiko menderita Covid XBB ini lebih tinggi,” ujar Erlina, saat diskusi daring, di Jakarta, kemarin.
Selain itu, dikatakannya, pasien Covid-19 varian XBB di sejumlah negara merupakan orang usia muda. Namun, pasien yang masuk rumah sakit didominasi lansia.
Karena itu, IDI merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. Hal itu merujuk lonjakan kasus Covid-19 di Singapura setelah kemunculan varian ini.
Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Pada Anak Melonjak, Kematian Tertinggi Di RSCM
“Di Singapura, dominasi kasus XBB. Padahal sebelumnya hanya 22 persen. Cepat sekali penularan sampai sekarang 54 persen,” ungkap dia.
Erlina juga menyarankan Pemerintah menggenjot vaksinasi dosis ketiga. Dia menyebut vaksinasi booster di Indonesia belum mencapai angka 30 persen dari target.
Penelitian menyatakan, dosis vaksin booster akan meningkatkan kemampuan antibodi menetralisir subturunan Omicron ini. “PB IDI menganjurkan booster harus dipercepat,” imbau Erlina.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya