Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Video Kebaya Merah, Pemesan Juga Harus Dihukum

Rabu, 9 November 2022 20:01 WIB
Tersangka video kebaya merah. (Foto: net)
Tersangka video kebaya merah. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pegiat Media Sosial, Darmansyah menanggapi pernyataan Polda Jawa Timur terkait adanya investor atau pemesan perihal video panas wanita kebaya merah yang berinisial AH (20).

Dengan adanya investor video panas wanita kebaya merah itu, pria yang akrap disapa Darman ini mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pemesan video panas wanita kebaya merah itu.

"Kata penyidik ada investor (pemesan) pada kasus video kebaya merah, kalau begitu segera ditangkap," kata Darman dalam siaran persnya, Rabu (9/11).

Baca juga : Menlu Retno Kecam Serangan Junta Ke Kachin

Darman menuturkan, video panas wanita kebaya merah yang sudah tersebar di berbagai media sosial itu akan berdampak negatif bagi kalangan pemuda-pemudi.

Untuk itu, Darman pun mengingatkan pihak kepolisian agar segera menangkap dan menetapkan tersangka pemesan video panas wanita si kebaya merah. "Segera tangkap dan dijadikan tersangka," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Darman, dalam 7 UU Pornografi, orang yang mendanai dan memfasilitasi perbuatan pornografi bisa dijerat dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca juga : Jhonlin Group Kembali Umrahkan Warga, Gratis!

"Setiap orang yang mendanai dan memfasilitasi perbuatan pornografi bisa dipidana paling singkat 2 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Darman.

Dua pemeran kebaya merah berinisial ACS (30) seorang pria dan perempuan AH (20) sudah ditangkap Polda Jawa Timur.

Dua tersangka kasus video porno kebaya merah diduga melakukan aksinya berdasarkan pesanan atau request. Sejauh ini mereka diketahui sudah merekam 92 video porno dengan tema berbeda.

Baca juga : The Gunners Pake Jurus Sapu Bersih

“Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel,” kata Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Farman di Mapolda Jatim, Kamis (8/11).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.