Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gugat Pileg Sumsel Di Berbagai Tingkatan

PDIP Siapkan 51 Pengacara

Minggu, 16 Juni 2019 12:35 WIB
Lambang PDIP (Foto: Istimewa)
Lambang PDIP (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PDI Perjuangan Sumatera Selatan (Sumsel) mengklaim telah mengajukan gugatan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di beberapa tingkatan. Partai banteng ini siapakan 51 kuasa hukum atau pengacara.

Berdasarkan pantau Rakyat Merdeka di lama MK, sebanyak 51 kuasa hukum disiapkan PDIP untuk memenangkan semua gugatannya di Sumsel. Berkas gugatan di tandatangi langsung oleh Ketum Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Uniknya, berkas permohnan gugatan untuk wilayah Sumsel disatukan dengan gugatan PDIP untuk daerah lain, seperti Tangerang Selatan, Papua dan Konawe.

Kuasa hukum yang diandalkan PDIP berasal dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDIP Perjuangan. Diantaranya, Diarson Lubis, Tanda Perdamaian Nasution dan Ace Kurnia. Dalam petitumnya, PDIP memohon agar majelis MK membatalkan penetapan hasil pemilihan umum salah satunya di wilayah Sumsel.

Baca juga : PLN Tingkatkan Pengetahuan Kelistrikan Bagi Mahasiswa

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramanda, beberapa hasil pileg yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah tingkat DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I (meliputi kota Palembang, Banyuasin, Muba, Mura, Muratara dan Lubuklinggau). Digugat karena diduga ada pengurangan suara caleg PDI Perjuangan. Kemudian tingkat DPRD Sumsel dari Dapil IX (Muba), dengan dugaaan penggelembungan suara oleh partai tertentu dan pengurangan suara partai (caleg atas nama Uzer Effendi). Serta di tingkat DPRD Kabupaten Muba untuk Dapil IX, dengan dugaan hampir sama, yaitu partai lain menggelembungkan suara dan suara PDI Perjuangan berkurang.

“PDI Perjuangan kehilangan kursi di dapil itu. Permasalahan atau kasus ini kita gugat,” tegas Giri, kemarin.

Ditambahkan mantan Ketua DPRD Sumsel ini, dari 3 gugatan itu yang paling getol diperjuangkan adalah untuk kursi DPRD Sumsel Dapil IX. Sebab jika MK memenangkan gugatan itu, mantan calon Wagub Sumsel ini mengatakan, PDIP bisa menyalip Partai Golkar sehingga bisa berkompetisi merebut kursi Ketua DPRD Sumsel untuk periode 2019- 2024.

Baca juga : Bamsoet: Mari Beri Kesempatan MK Jalankan Tugasnya

"Bukti sudah di pusat, ketiga itu dianggap memenuhi unsur atas dugaan penggelembungan dan pengurangan suara," tegasnya.

Dijelaskannya, PDIP sebetulnya berhasil meraih suara terbanyak pada pileg tingkat Provinsi Sumsel 2019. Partai besutan Megawati itu berhasil memperoleh 594.762 suara atau 11 kursi di DPRD Sumsel, dibanding 15 parpol peserta pemilu lainnya. Meski begitu, PDIP harus merelakan kursi Ketua DPRD Sumsel kepada Golkar yang hanya meraih 573.750 suara. Alasanya, partai berlambang pohon beringin itu mampu meraih kursi lebih banyak dengan perolehan 13 kursi di DPRD Sumsel periode 2019-2024. PDIP Juara Pileg DPRD Bengkulu PDIP Perjuangan sukses menjuarai Pileg DPRD Provinsi Bengkulu.

Meski demikian, PDIP belum menentukan nama kader yang akan duduki Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu, Elva Hartati menyampaikan, sesuai mekanismenya, penentuan nama jadi Ketua DPRD baru akan dilakukan setelah KPU menetapkan caleg terpilih. Setelah itu, lanjut dia, barulah DPD PDIP akan mengajukan nama caleg terpilih yang berpeluang menempati Ketua DPRD Bengkulu ke DPP.

Baca juga : Pengembangan Melati Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Banjar

"Kader yang akan kita percayakan duduk sebagai ketua DPRD, wakil Ketua DPRD di semua tingkatan akan diusulkan lebih dahulu ke DPP PDIP. Itu masih menunggu pelantikan," ujarnya.

Lebih teknis lagi, jelas Elva, biasanya akan muncul 3 nama yang diusulkan sebagai calon ketua atapun wakil ketua DPRD. Semuanya sesuai dengan jatah PDIP di masing-masing DPRD baik provinsi maupun kabupaten.

"Ketetapan itu ditetapkan Ketua Umum DPP PDIP, kita nanti akan mengusulkan 3 nama untuk masing-masing," kata Elva. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.