Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPU Imbau Petugas Pemungutan Suara Tanggalkan Atribut Kepartaian

Jumat, 18 November 2022 11:19 WIB
Komisioner KPU Parsadaan Harahap. (Foto: Ist)
Komisioner KPU Parsadaan Harahap. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi pemilihan Umum (KPU) mewaspadai adanya keterlibatan petugas ad hoc Pemilu dengan anggota partai politik atau tim sukses. Untuk itu, KPU bakal segera merilis aturan mengenai rekam jejak petugas ad hoc Pemilu 2024

Komisioner KPU Parsadaan Harahap mengatakan hal itu akan dilakukan pada tahap uji publik. KPU akan mengumumkan profil kandidat anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

"Kami mengharapkan ada masukan dan partisipasi masyarakat secara luas sehingga ini akan sangat membantu kepada KPU untuk memutuskan siapa yang kemudian memang secara personal belum pernah menjadi anggota partai atau pernah menjadi tim sukses," kata Parsadaan, Jumat (18/11). 

Baca juga : Gus Halim: Upaya Menekan Kesenjangan Wilayah

Selain itu, KPU juga akan mengecek Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU akan memastikan apakah calon petugas pemilu terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak. 

Parsadaan memastikan KPU teliti dalam proses rekrutmen anggota PPK dan PPS. KPU ingin menyelenggarakan pemilu dengan sumber daya manusia yang netral.

"Ini akan menjadi atensi kami agar memastikan seluruh jajaran kami benar-benar sesuai dengan persyaratan yang kami sampaikan," ujarnya.

Baca juga : Persija Fokus Penguatan Mental Pemain

KPU juga mewaspadai praktik jual beli jabatan dalam proses rekrutmen. Kata Parsadaan hal itu harus menjadi perhatian khusus karena berpengaruh pada kemurnian suara. KPU akan memperketat pengawasan dalam seleksi para petugas pemilu.

"Kami berharap teman-teman di daerah, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota harus secara fokus dan serius melakukan proses ini dan memastikan proses ini tidak masuk dalam ranah dagang sapi," ucap dia.

KPU akan merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyiapkan Pemilu Serentak 2024. Rekrutmen akan dimulai 18 November untuk PPK dan 20 November untuk PPS.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.