Dark/Light Mode

Innalillahi, Mantan Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan Meninggal

Jumat, 2 Desember 2022 14:53 WIB
Mantan Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan (Foto:  IG @ariefrosyid.id)
Mantan Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan (Foto: IG @ariefrosyid.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia dalam usia 61 tahun, Jumat (2/12).

Kabar ini antara lain disampaikan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muhammad Arief Rosyid Hasan, melalui akun Instagramnya.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah, Kanda Ferry Mursyidan Baldan (Ketum PB HMI 1990-1992), pada hari ini di Jakarta. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu'anhu. Semoga diampuni segala dosa-dosanya. Rumah duka: Jln Anggrek Cendrawasih IX No.24, Slipi, Jakarta," tulis Arief Rosyid, Jumat (2/12).

Ferry yang lahir di Jakarta pada 16 Juni 1961 menjabat Menteri ATR/Kepala BPN (2014-2016) di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca juga : Jiang Zemin, Mantan Pemimpin China Meninggal Dalam Usia 96

Sejak kuliah di FISIP Universitas Padjadjaran, Ferry aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan.

Di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dia pernah menjadi Ketua Umum Badko, Jawa Barat (1988-1990). Kemudian, Ferry dipercaya menjadi Ketua Umum PB HMI periode 1990-1992.

Tahun 1992, Ferry resmi menjadi anggota Partai Golongan Karya (Golkar). 

Dia kemudian terpilih menjadi anggota MPR periode 1992-1997, mewakili organisasi pemuda/mahasiswa.

Baca juga : Ignasius Jonan, Mantan Menteri Perhubungan: Kekuatan Utama Tim Brazil Kekompakan

Ferry juga pernah menjadi Sekjen DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) pada periode 1998-2003 dan terpilih sebagai Ketua DPP Kosgoro (1994-1999).

Tahun 1997, Ferry menang Pemilu. Dia menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Bandung. Ditempatkan di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Hukum, Kepolisian, dan Aparatur Negara.

Di Pemilu 1999, Ferry kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 1999 -2004 dan menjabat Wakil Ketua Komisi II.

Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU Nomor 22/1999 tentang Otonomi Daerah dan UU Nomor 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Serta mengetuai Pansus tiga UU Bidang Politik.

Baca juga : Saleh Husin, Mantan Menperin: Jagoin Brazil Yang Bertabur Bintang

Tahun 2011, Ferry bergabung dengan Partai NasDem. Dia aktif dalam Tim Kampanye Nasional dari kubu Capres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada Pemilu 2019. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.