Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Istri Mantan Eks Menteri ATR/BPN Minta Irwasum Lakukan Gelar Perkara Kasus Mafia Tambang
Selasa, 18 Oktober 2022 11:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kuasa hukum petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) Hanifah Husein, Marudut Sianipar meminta Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Irwasum) untuk turun tangan mengawasi penyidikan kasus yang menimpa kliennya.
Ia mengklaim, kliennya jadi korban kriminalisasi penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipedeksus) pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca juga : Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Terancam Dipecat
"Kami mendesak Irwasum Polri untuk segera melakukan gelar perkara Hanifah Husein terkait keterlibatan oknum penyidik yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” tegas Marudut, Selasa (18/10).
Ia mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mengimplementasikan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni mengusut oknum penyidik yang gemar mencari-cari kesalahan orang lain.
Baca juga : Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Menteri ATR/BPN Di Atas 60 Persen
"Sangat jelas para oknum penyidik ini melanggar perintah Presiden Jokowi," tudingnya.
Ia menambahkan, Polri seharusnya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Bukan sebaliknya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya