Dark/Light Mode

Kinerja 100 Hari Menteri ATR/BPN

Ayo, Beresin Mafia Tanah

Kamis, 29 September 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan memberi penilaian terhadap kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto setelah dilantik menggantikan Sofyan Djalil. Dalam 100 hari, Hadi belum terlihat menonjol.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menunggu gebrakan hebat eks Panglima TNI ini.

“Pergi ke Sumatera Utara, ke provinsi lain, mendengar, melihat, mana gebrakannya dong,” kata Junimart dalam diskusi bertajuk ‘100 Hari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Pemberantasan Mafia Tanah dan Janji Reforma Agraria’ yang digelar Para Syndicate di Jakarta, kemarin.

Baca juga : 100 Hari Kinerja, Pelaku Usaha Berikan Nilai Biru Buat Mendag Zulkifli Hasan

Junimart menilai, latar belakang Hadi sebagai tentara murni tentu akan sangat mendukung mengatasi persoalan pertanahan, utamanya mafia tanah ini. Apalagi, dalam kerjanya ini, Hadi didukung beberapa staf khusus dan tenaga ahli yang berlatar belakang militer.

“Jangan kelihatan ATR/BPN itu polanya militeristik tapi tidak punya karakteristik mengatasi masalah pertanahan,” ujarnya.

Junimart mengingatkan sejumlah pekerjaan rumah yang harus dibereskan Kementerian ATR/BPN. Antara lain, mengatasi munculnya sertifikat tumpang tindih yang diterbitkan Kementerian. Berikutnya, masalah penerbitan hak pakai yang tidak sesuai dengan hak objek. Kemudian, membereskan tumpang tindih antara sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca juga : 4 Menteri Tampil Bersama

“Tiga ini saja kalau Kementerian bisa meminimalisir, tentu saya akan mengajak teman-teman Komisi II makan bersama dengan Menteri ATR/BPN dan jajarannya,” jelas politisi yang berlatar belakang pengacara ini.

Junimart mengakui, masalah mafia pertanahan ini sangat sulit diatasi. Sebab sudah berlangsung terstruktur, sistematik, dan masif.

“Sampai saat ini, kasus mafia tanah di Bekasi saja ada 351 ribu kasus, bagaimana di seluruh Indonesia? Ini bisa jutaan kasus,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga : Merasa Dikriminalisasi, Istri Mantan Menteri ATR/BPN Lapor Ke Ombudsman

Dia melihat, kasus mafia tanah ini muncul karena melibatkan pihak internal di Kementerian ATR/BPN di daerah-daerah. Untuk itu, hal yang paling pokok menuntaskan mafia tanah ini dengan melakukan reformasi di internal.

“Itu kata kuncinya. Kalau tidak direformasi ya percuma,” tambah dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.