Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengamat: Kinerja Erick Thohir Dalam Penegakan Hukum Pantas Dapat Nilai A

Senin, 5 Desember 2022 17:03 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Ist)
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Kebijakan Publik Sarmanto menilai, kinerja Menteri BUMN Erick Thohir dalam perbaikan tata kelola dan penegakan hukum, pantas diberi nilai A.

Erick dinilai mampu mengejawantahkan Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) di internal Kementerian BUMN.

“Apresiasi besar atas kinerja Erick Thohir dalam memimpin kementerian BUMN yang lebih baik dan pantas untuk diberi nilai A," tutur Sarmanto dalam keterangannya, Senin (5/12).

Baca juga : Anggaran Krisis Pangan Dan Energi Belum Ideal

Sarmanto menambahkan, sejak digawangi Erick, kementerian telah membuktikan komitmennya untuk membersihkan perusahaan BUMN yang selama ini salah kelola dan berakibat pada kerugian negara.

Hal ini, dia nilai, efek kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Sejumlah perkara pun berhasil dibongkar, mulai dari korupsi di internal PT Garuda, Jiwasraya, ASABRI, termasuk dalam kasus PT PLN.

Menurut Sarmanto, potensi kerugian negara dari sektor pengelolaan perusahaan BUMN sangat besar. Karenanya, masalah tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki.

Baca juga : Pengamat: Penunjukan KSAL Yudo Jadi Panglima Sudah Tepat

Sarmanto menambahkan, upaya Erick terbukti mampu menunjukkan terobosan-terobosan konkret, seperti melakukan bersih-bersih oknum direksi perusahaan BUMN yang diduga melakukan korupsi dan tindakan yang mengakibatkan merugikan keuangan perusahaan.

Bahkan, menurut Sarmanto, Erick telah menerima dan menindaklanjuti laporan 159 BUMN terkait kasus korupsi dan sebanyak 53 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kasus megakorupsi yang berhasil diungkap Erick Thohir bersama Kejaksaan Agung Seperti PT Garuda Indonesia, dugaan korupsi PT ASABRI yang diduga merugikan negara Rp 23 triliun, dan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.

Baca juga : Relawan Balad Erick Thohir Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

Sarmanto mengatakan, upaya bersih-bersih BUMN dari oknum direksi yang dianggap salah melakukan tata kelola perusahaan dan penindakan hukum dugaan korupsi efektif.

Menurutnya, berdasarkan data, setelah dilakukan pembenahan manajemen dan tata kelola di bawah kepemimpinan Erick Tohir, terbukti dalam waktu tiga tahun menjabat, berdasarkan laporan konsolidasi portofolio BUMN, pendapatan pada tahun 2021 meningkat.

“Menjadi Rp 2.292,5 triliun atau tumbuh 18,8 persen dari tahun 2020. Capaian ini jelas memberikan harapan besar negara dan masyarakat untuk menghadapi ancaman resesi global," tandas Sarmanto. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.