Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengamat Bela Firli Yang Dituding Langgar UU Karena Satu Acara Dengan Tersangka Korupsi

Senin, 5 Desember 2022 18:13 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu membela Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan polemik kehadiran tersangka korupsi dalam acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, secara hukum tidak ada norma maupun prinsip etik yang dilanggar di dalam peristiwa tersebut.

“Kapasitas Ketua KPK memberi sambutan saat pembukaan acara, berada di tengah-tengah semua peserta yang hadir, sehingga tidak bisa diartikan bertemu dengan tersangka,” kata Masriadi, melalui keterangan tertulis, Senin (5/12)..

Baca juga : Amanda Manopo, Dijulidin Karena Baju Seksi

Lagipula, lanjut Masriadi, lingkup acara itu merupakan kegiatan seremonial dengan maksud dan tujuan yang sudah jelas serta berbeda dengan lingkup penegakan hukum.

“Kemudian sasaran pesertanya juga jelas, yakni para pejabat kepala daerah atau yang mewakili. Apakah tersangka Abdul Latif sekarang ini bukan lagi Bupati Bangkalan? Faktanya kan belum jadi terdakwa. Maka tidak ada alasan untuk mendiskriminasi atau mengeliminasi yang bersangkutan,” tuturnya. 

Atas dasar itu, ia tidak setuju dengan pendapat sebagian pihak yang menyebut kehadiran Bupati Bangkalan ke acara Hakordia mencoreng nama KPK.

Baca juga : Lawan Amerika Serikat, Keluarga Timnas Iran Terancam Masuk Bui

Ia menilai, justru KPK menunjukkan sikap profesionalisme karena tetap menghormati kedudukan Abdul Latif sebagai bupati yang sah menurut hukum.

“Kalau tidak diundang justru problematik, KPK akan dinilai diskriminatif, dan bisa saja dianggap telah melampaui kewenangan hakim dalam mengadili dan mem-vonis perkara,” ungkap Masriadi.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tak tahu persis siapa saja bupati yang hadir dalam acara Harkodia, termasuk keberadaan Bupati Bangkalan Abdul Latif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.