Dark/Light Mode

Pengamat Bela Firli Yang Dituding Langgar UU Karena Satu Acara Dengan Tersangka Korupsi

Senin, 5 Desember 2022 18:13 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Firli hanya mengetahui acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, Wagub Daerah Istimewa Yogyakarta, Wagub Kalimantan Tengah, juga para pejabat yang mewakili gubernur dalam wilayah III serta para bupati se-Jawa Timur.

“Jadi saya sendiri tidak mengetahui kehadiran para bupati satu per satu, saya juga tidak tahu persis atas kehadiran yang bersangkutan (Bupati Bangkalan),” katanya, Senin (5/12).

Baca juga : Amanda Manopo, Dijulidin Karena Baju Seksi

Meski demikian, dia menegaskan sampai saat ini proses penyidikan terhadap Bupati Bangkalan masih berlangsung. Selama proses itu, KPK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.

“Saya kira sampai saat ini KPK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap tersangka itu harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hukum tetap sesuai asas praduga tak bersalah. Yang bersangkutan juga masih bupati bangkalan,” jelasnya.

Baca juga : Lawan Amerika Serikat, Keluarga Timnas Iran Terancam Masuk Bui

Jawaban Firli konsisten ketika ditanya wartawan mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi Bupati Bangkalan usai acara Harkodia.

“(Waktu itu) Saya menyampaikan bahwa penyidikannya sedang berproses dan pada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik. Tunggu saja,” tegasnya. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.