Dark/Light Mode

Kasus AKBP Bambang Kayun

KPK Usut Dugaan Keterlibatan Perwira Polri Lainnya

Selasa, 6 Desember 2022 15:13 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan perwira Polri lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat AKBP Bambang Kayun.

Diduga, Bambang Kayun tak sendirian saat mengamankan Herwansyah dan Emilya Said, buron dalam kasus penggelapan harta warisan berupa uang dan tabungan PT Aria Citra Mulia (PT ACM) senilai lebih dari Rp 2 triliun.

"Masalah ada pengembangan lanjutan, misal keterlibatan oknum (perwira Polri) lainnya, kita lihat, hasil penyidikan ini juga belum upaya paksa sudah ter-blow up," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Baca juga : Terganggu, Matikan Ventilator Pasien Lainnya

Yang pasti, Karyoto menyebut Bambang Kayun bukan pelaku tunggal dalam kasus ini.

"Dugaan keterlibatan tentu ada pemberi, pada saatnya saya sampaikan siapa pemberinya, yang sudah jelas yang di sidang praperadilan terungkap. Tapi yang jelas terhadap penetapan tersangka kalau ada penerima pasti ada pemberi," kata eks Wakapolda DI Yogyakarta itu. 

Dalam kasus ini KPK menjerat anggota Polri dan pihak swasta. Berdasarkan informasi, anggota Polri yang dijerat KPK yakni AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto.

Baca juga : Besok, Presiden Akan Serahkan Jutaan Sertipikat Tanah Program PTSL

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian saat itu dan juga dari pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11).

Ali belum bersedia membeberkan secara rinci kasus yang menjerat Bambang Kayun. Menurut Ali, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk menemukan bukti lanjutan terkait pidana yang dilakukan Bambang Kayun.

"KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup," kata dia.

Baca juga : Kantor Cabang Grha BP Jamsostek Serahkan Santunan Bagi Pegawai BNI

Ali memastikan bakal menyampaikan informasi berkaitan dengan penyidikan kasus ini demi asas keterbukaan terhadap publik. Ali meminta seluruh masyarakat mendukung kinerja KPK.

"KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan," kata dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.