Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Salah satunya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, para tersangka tersebut hari ini diperiksa di Polda Jatim.
Baca juga : BPIP harap Duta Pancasila Lawan Hoaks
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali lewat pesan singkat, Rabu (7/12).
"Perkembangan akan disampaikan," janji Ali.
Baca juga : Eks Kakanwil BPN Ditahan
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu dari enam tersangka tersebut adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (31/10).
Baca juga : Tantangan Panglima Baru
"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada enam orang tersangka," imbuh Ali. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya