Dark/Light Mode

KPK Panggil Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh, Bakal Ditahan?

Kamis, 8 Desember 2022 12:10 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh. Gazalba merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga : Kalau Tak Penuhi Panggilan Kedua, Bakal Dijemput Paksa

"Informasi yang kami peroleh benar (Gazalba dipanggil). Sudah datang," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Kamis (8/12).

Baca juga : Satu Anggota Brimob Polda Lampung Meninggal Saat Bertugas Di Papua

Gazalba dijerat sebagai tersangka dalam perkara ini bersama beberapa pihak lain. Mereka adalah, Prasetio Nugroho, Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; lalu Redhy Novarisza, staf Gazalba; Nurmanto Akmal, PNS MA; dan Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan MA.

Baca juga : Jokowi: Jangan Hilang, Gara-gara Salah Treatment

Lalu, Yosep Parera, pengacara; dan Eko Suparno, pengacara. Para tersangka lain sudah ditahan, kecuali Gazalba. Gazalba diduga menerima suap untuk mengatur vonis kasasi. Gugatan itu terkait perselisihan di internal koperasi simpan pinjam Intidana yang berujung pelaporan pidana dan perdata ke pengadilan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.