Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sekretaris MA Dicecar Soal Proses Pengangkatan Dan Pemberhentian Staf Hakim Gazalba
Senin, 12 Desember 2022 15:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka.
Hasbi mengaku dicecar penyidik komisi antirasuah tentang proses pengangkatan dan pemberhentian Hakim Yustisial Prasetio Nugroho dan staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza.
Baca juga : Lestari Ajak Tingkatkan Pemahaman Kanker Payudara
"Yang jelas saya menyampaikan SK pengangkatan Redhy, Prasetio, kemudian usul pemberhentiannya, itu saja," kata Hasbi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Hasbi tak merinci materi pemeriksaan lain oleh penyidik. Menurutnya, komisi antirasuah yang berhak menyampaikan ke publik.
Baca juga : Menpora: Liga 1 Sangat Penting Untuk Pembentukan Timnas
"Kalau materi tanyakan saja (KPK), saya nggak mau, nanti dipelintir," tegasnya, sambil tertawa kecil.
Selain Hasbi, KPK hari ini juga memeriksa swasta bernama Dadan Tri Yudianto. Dia juga dimintai keterangan sebagai saksi di kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Gazalba.
Baca juga : Lestari Dorong Pemerataan Dan Peningkatan Kualitas Guru
Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 November lalu. Ia diduga terlibat dugaan suap penanganan perkara di MA.
Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya di MA. Adapun, kedua anak buah Gazalba yang ikut jadi tersangka yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya