Dark/Light Mode

Cecar Istri Sambo

Urusan Kamar, Hakim Pilih Sidang Tertutup

Selasa, 13 Desember 2022 07:45 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jalani sidang  pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jalani sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemarin, Putri Candrawathi dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Istri Ferdy Sambo ini bersaksi di sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Pada kesempatan ini, hakim mencecar Putri. Namun, saat masuk urusan soal “kamar” hakim memilih sidang tertutup. Putri bersaksi di sidang Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. 

Sidang yang digelar pukul 10.00 WIB ini, dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa. Sidang dibuka dengan pertanyaan hakim ke Putri. 

“Apakah saudara merasa terbebani dengan pemeriksaan terbuka dalam konte perbuatan asusila?” tanya hakim. 

Tanpa pikir panjang, Putri yang mengenakan pakaian serba hitam itu mengaminkan pertanyaaan hakim. “Yang mulia, semoga berkenan sidang tertutup. Mohon maaf yang mulia bila berkenan sidang tertutup. Terima kasih,” jawab Putri. 

Baca juga : Macan Kemayoran Ditahan Tim Paling Buncit

Namun, hakim menolak permintaan Putri jika sidang ditutup secara sepenuhnya. Hakim hanya mengabulkan permintaan Putri ketika pembahasan soal asusila. 

Kemudian hakim mencecar Putri soal peristiwa Magelang. Hakim menanyakan, apa yang dilakukan Putri dan ajudan pada 4 Juli 2022 dari pagi sampai malam. “Nggak pergi karena saya sakit terus saya istirahat di ruang TV sambil duduk selonjoran,” jawab Putri 

Nah, pada kesempatan itu, Putri cerita Yosua sempat mau mengangkat dia dua kali. Namun, dia tolak. “Pada saat dia angkat pertama kali saya bilang ‘Dek Yosua jangan, nanti kalau sudah saya akan naik ke atas’. Lalu KM (Kuat Ma’ruf) tegur Yosua karena saya nggak berkenan diangkat, lalu kedua kalinya Dek Yosua mau angkat lagi namun saya bilang ke Richard ‘Jangan dek, nanti kalau saya sudah kuat saya naik ke atas’,” ujarnya. 

Putri sempat terdiam beberapa saat usai ditanya oleh hakim Wahyu mengenai kegiatannya pada 7 Juli 2022 di Magelang. Saat itu, Putri mengaku tak enak badan dan merasakan sakit kepala. 

“Saya di rumah saja,” jawab Putri. “Anda merasa tidak enak badan?” tanya hakim, menegaskan. “Saya tidak enak badan, lalu saya beristirahat ke atas,” jawab Putri, memastikan. 

Baca juga : Pemprov DKI Siapkan Jurus Kendalikan Harga Sembako Jelang Nataru

Hakim kemudian bertanya aktivitas para ajudan dan asisten rumah tangga setelah ditinggal Putri ke atas. “Saya tidak mengetahui, Yang Mulia, karena saya beristirahat di kamar di atas,” jelas Putri. “Saudara merasa tidak enak badan sampai sore jam 16.00 masih di kamar?” tanya hakim. “Saya di kamar Yang Mulia,” jawab Putri. 

Nampaknya, hakim belum begitu paham dengan keterangan Putri. Lalu hakim memutuskan menyatakan sidang tertutup dan meminta pengunjung serta awak media keluar dari ruang persidangan.

“Baik, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, seperti yang tadi disampaikan, sidang kita nyatakan ditutup. Para pengunjung dan kamera dimatikan semua. Sidang Eliezer, Ricky, dan Kuat dinyatakan sidang tertutup,” terang hakim ketua Iman. 

Tak butuh waktu lama, sidang kembali terbuka lagi. Hakim terlihat masih ragu keterangan Putri mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua. Apalagi Mabes Polri memberikan penghormatan kepada Yosua saat pemakaman. Selaim itu, Mabes Polri juga membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara tersebut. 

Mendengar pernyataan dari hakim, Putri lantas menekankan bahwa Yosua telah melakukan tindak kekerasan seksual hingga penganiayaan terhadap dirinya. Bahkan, Yosua disebut membanting tubuh Putri sebanyak tiga kali ke lantai. 

Baca juga : Heru Optimistis Sodetan Kali Ciliwung Kelar April 2023

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Putrisoal isu perselingkuhan dengan Yosua saat berada di Magelang. “Saudara punya hubungan apa sama Yosua?” tanya jaksa. “Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?” tanya jaksa lagi. 

“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung,” jawab Putri. “Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?” tanya jaksa.”Tidak ada,” jawab Putri singkat. 

Jaksa lantas menanyakan terkait pemeriksaan poligraf yang dijalankan saat pemeriksaan di Bareskrim Polri. Kata Jaksa, saat pemeriksaan poligraf di Mabes Polri, Putri ditanyakan apakah selingkuh dengan Yosua. Hasil poligraf menunjukkan indikasi Putri berbohong. 

Warganet pun ramai mengomentari soal sidang Putri. Mereka mengungkapkan keresahannya mendengar keterangan Putri. “Sidang terdakwa Eliezer, RR, KM, Putri Candrawathi hadir sebagai saksi. Tetapi sidang tertutup, karena perihal asusila. Padahal yang menghadiri sidang 18+. Ada-ada saja pengadilan,” tukas @ mass_tukino. 

@AypPrakasa juga mempertanyakan sidang Pitri tertutup. “Kenapa mesti ditutup-tutupi sih min @Kemenkumham_ RI @KejaksaanRI @mohmahfudmd Rakyat kan juga ingin tahu secara detail bagaimana cerita Ibu Putri tentang “pelecehan seksual” yang dialaminya!” Cuit @AypPrakasa.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.