Dark/Light Mode

Gelar Tahapan Pemilu

KPU-Bawaslu Kok Tertutup

Minggu, 23 Oktober 2022 07:20 WIB
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (Sekjen KIPP) Indonesia Kaka Suminta. (Foto: Istimewa)
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (Sekjen KIPP) Indonesia Kaka Suminta. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituding ter­tutup dan lemah dalam mela­koni tahapan Pemilu 2024.

Dengan demikian, KPU me­langgar asas keterbukaan dan akuntabilitas ihwal penggunaan Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik.

Baca juga : Mahfud Terbuka Tanggapi Wacana Banteng Soal Pemilu Proporsional Tertutup

Kritik ini disampaikan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (Sekjen KIPP) Indonesia Kaka Suminta.

Kaka bilang, tidak ada ruang yang cukup bagi pemantau atau publik dalam proses veri­fikasi administrasi di KPU. Penelusurannya, SIPOL yang digunakan dan dicantumkan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 sifatnya tertutup.

Baca juga : Belum Juga Tahan Enembe, KPK Kurang Sakti

“Ini bertentangan dengan asas penyelenggaran Pemilu yang terbuka dan transparan,” tegasnya.

Situasi ini, lanjut Kaka, ber­potensi menimbulkan sengketa kepemiluan. Lebih parahnya, bisa saja terjadi pelanggaran yang tidak terdeteksi sistem maupun pengawasan publik. Apalagi, secara normatif SIPOL tidak pernah diamanat­kan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga : Febri Dihujat Kawan Seperjuangan

Menurutnya, partai politik calon peserta Pemilu juga merasa keberatan atas pelaksanaan verifikasi administrasi oleh KPU yang dinilai inkonsisten, tidak cermat dan profesional. Banyak catatan dan keberatan dari calon peser­ta Pemilu 2024 yang tidak mendapatkan tanggapan dan penyelesaian secara memadai oleh KPU.

Selain itu, Bawaslu sebagai pengawas juga dianggap belum bekerja maksimal. Sekalipun, tahapan Pemilu saat ini masih diverifikasi administrasi partai politik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.