Dark/Light Mode

Semoga Ada Tindak Lanjut Dari Aparat Penegak Hukum

Selasa, 20 Desember 2022 09:05 WIB
Rekening Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama Nofriansyah Yosua alias Brigadir J dengan nominal Rp 99.999.999.999.999.
Rekening Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama Nofriansyah Yosua alias Brigadir J dengan nominal Rp 99.999.999.999.999.

 Sebelumnya 
“Teka-teki uang Rp 100 triliun milik Ferdy Sambo di rekening Brigadir J ter­bongkar, sebelum diblokir sudah ditarik,” kata @Widarto632.

Akun @Edam_T_Lonto menilai uang Rp 100 triliun di rekening Brigadir J sangat fantastis dan layak diblokir karena tidak wajar. Dia berharap, ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum atas temuan dan keterangan pakar tersebut.

“Heran, perorangan dengan cash flow di rekening dengan nilai fantastis masa di­diemin saja. Mana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” kata @Cheese_Cake.

Baca juga : OJK: Kawal Perkembangan Industri SCF Di Indonesia Lewat Payung Hukum

Akun @Japemete heran kenapa uang ratusan triliun diatasnamakan rekening ajudan. Pastinya, kata dia, ini tidak masuk dalam laporan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia me­minta KPK mengecek semua rekening para ajudan pejabat tinggi kepolisian.

“Luar biasa, pengkhianat negara ses­ungguhnya. Sangat layak dijatuhi hukum mati,” tegas @Dalisman_Darsah.

Akun @Felixman_Feltix menduga, Brigadi J berencana ke luar dari Genk Sambo karena punya rekening jumbo padahal bukan punya dia, makanya dia ditembak.

Baca juga : Sinergikan Sains dan Ilmu Titen, Ganjar Buat Jateng Makin Tangguh Bencana

Akun @farelindo_jaya mensinyalir kasus yang melibatkan Ferdy Sambo lebih dari sekadar urusan syahwaat dan lendir.

“Ada hal yang jauh lebih besar pastinya, karena sampai berani ngorbanin nyawa dan jabatan,” ujar @farelindo_jaya.

Menurut @N_Bihaj_Sharatun, apapun argumentasi dari pihak bank, tetap saja artinya pernah ada lalu lintas uang sebe­sar Rp 100 triliun di rekening Brigadir J. Dia heran, dan tidak masuk akal karena selama ini aman-aman saja.

Baca juga : Yasonna Tegaskan Perlindungan dan Penegakan HAM

“Padahal bila orang sipil yang melaku­kan, pasti sudah diinterogasi pihak bank,” tukasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.