Dark/Light Mode
Sebelumnya
Sementara, Komisi Yudisial (KY) mendukung langkah Komisi Anti Rasuah menetapkan Edy sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara MA. Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan, bertambahnya hakim MA yang ditetapkan sebagai tersangka membuat rangkaian pengungkapan dugaan suap tersebut semakin lengkap.
Baca juga : MA Dapat Baunya KPK Raih Wanginya
Selain itu, KY memastikan bakal memeriksa persoalan etik terhadap Edy. Pemeriksaan itu dilakukan guna melengkapi pemeriksaan yang dilakukan KY sebelumnya terkait perkara ini. KY sudah memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari pemberi, hingga pihak perantara.
Baca juga : IKN Ditargetkan Jadi Kota Berkelanjutan
Di media sosial, netizen ramai-ramai menumpahkan kekesalannya kepada MA. “Ingin cepat kaya harta bertumpu, jadilah hakim,” tulis @susiloyhu, menyindir Edy yang diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 2,4 miliar. “Predikat wakil Tuhan, aslinya wali setan,” seloroh @booddee. “Upssssss,,,!” timpal @Kristam80 sembari menyertakan emoji kesal.
“Makin ruwet. Lagi hakim Tersangka KPK. Wajah buruk hukum Indonesia,” cuit @fathir194. “Kalo hakimnya kelakuan kaya gitu,alamat keadilan hanya slogan,siapa bayar dia menang,,,ruweeet,,ruwet,,” sindir @Mahesa797. “Seorang Hakim saja berbuat begini, gimana dengan penegakan hukum akan adil,” timpal @Xeranji2. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.