Dark/Light Mode

Dua Hakim Agung Jadi TSK

MA Dapat Baunya KPK Raih Wanginya

Sabtu, 12 November 2022 08:01 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu hakim agung jadi tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Total sudah dua hakim agung yang terjerat kasus itu. Karena keberhasilannya membongkar kasus di MA, KPK pun dapat wanginya. Sementara, MA dapat baunya karena tercoreng oleh dua hakim agungnya.

KPK terus mengembangkan kasus suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Setelah melalui penyidikan, KPK pun kembali menetapkan seorang Hakim Agung jadi tersangka pada kasus yang sama. Dia adalah Hakim Agung Gazalba Saleh.

Meski sudah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh jadi tersangka, KPK belum mengumumkannya secara resmi. Meski begitu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ada tersangka baru.

"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti, ketika penyidikan ini cukup,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan persnya, Kamis lalu.

Baca juga : Geledah Ruang Hakim Agung Dan Sekretaris MA, KPK Sita Dokumen Putusan Perkara

Ali membenarkan, pihaknya membuka penyidikan baru terkait dugaan suap di MA. Penyidikan baru dibuka setelah alat bukti yang ditemukan dinilai cukup. Hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti. Perkembangan proses hukum yang berjalan akan diumumkan ke publik.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tak membantah soal penetapan tersangka baru. Namun, ia meminta semua pihak menunggu hasil pengembangan penyidikan. "Kami sedang mengembangkan penyidikan," sambung Ghufron.

Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro membenarkan, Hakim Agung Gazalba Saleh sudah menjadi tersangka di KPK. "Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka, tentu KPK yang lebih mengetahui, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah," ujar Andi, dalam keterangannya, kemarin.

Untuk proses hukum ke depannya, MA menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah. “Karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, maka kita serahkan kepada proses hukummya," jelasnya.

Baca juga : Bongkar Suap Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan, KPK Geledah 14 Lokasi

Terkait sanksi untuk Hakim agung Gazalba Saleh, MA meminta publik bersabar. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari KPK untuk mengambil langkah sanksi. "Apakah akan ada penonaktifan, kita tunggu perkembangan selanjutnya," ungkap dia.

Kasus ini pun mendapat perhatian dari mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun. Menurutnya, fakta ini menjadi momentum untuk merombak MA. Dia prihatin dengan kondisi MA yang tak kunjung berbenah. Bukannya membaik, malah semakin parah.

"Masalahnya bukan hanya dua hakim agung, ini di puncak. Di tingkat bawah, menurut laporan KY (Komisi Yudisial) 2021, 85 hakim melanggar undang-undang. Belum tahun ini. Ini KY lho," lanjutnya.

Dengan demikian, Prof Gayus melihat adanya permasalahan hakim di berbagai tingkatan. Ini menegaskan MA tidak lagi membutuhkan pengawasan dan pembinaan. Karena itu, Prof Gayus menawarkan tiga solusi. Pertama, evaluasi peradilan oleh Kepala Negara. Namun, yang sifatnya bukan mencampuri memeriksa perkara.

Baca juga : Ganjar Banyak Pendukungnya

Kedua, transparansi di tingkat MA. Saat ini persidangan sangat tertutup. Karena itu, dia mendesak MA untuk tidak menjadikan kapasitas di ruang sidang sebagai alasan mutlak menghambat tranparansi. "Solusi setiap sidang direkam sehingga bisa disikapi oleh masyarakat untuk mengikuti, dan bisa dipakai kapan pun," bebernya.

Solusi ketiga, soal keadilan. Bagaimana keadilan yang timbul dari pelanggaran akibat adanya hakim main suap untuk diberi solusi. Untuk itu langkah terdekat adalah melakukan evaluasi total di MA.

Lalu apa kata pengamat hukum? Pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad memuji keberanian KPK menciduk dua hakim agung. "Apresiasi atas kerja KPK," jelas Prof Suparji.

Untuk MA, dia meminta segera berbenah. Jangan sampai publik terus menerus mengingat MA dengan kebobrokannya. "Diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan MA. Penangkapan tersebut menunjukkan adanya tata kelola yang harus diperbaiki secara komprehensif," tukas dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.