Dark/Light Mode

Soal OTT KPK

Ma`ruf Beda Dengan Luhut

Kamis, 22 Desember 2022 06:50 WIB
Wakil Presiden Ma`ruf Amin Hadiri Acara Penganugerahan Revolusi Mental 2022 di Hotel Borobudur. Foto: Instagram @kyai_marufamin).
Wakil Presiden Ma`ruf Amin Hadiri Acara Penganugerahan Revolusi Mental 2022 di Hotel Borobudur. Foto: Instagram @kyai_marufamin).

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan KPK soal Luhut? Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kerja KPK dalam memberantas korupsi sebenarnya bukan hanya terfokus pada penindakan atau OTT saja. Namun, kerja KPK dilakukan secara holistik, yakni berupa pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu. KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” jelas Ali.

Baca juga : KPU Daerah Harus Bersuara Dong Nih...

Ali mencontohkan, KPK pernah beberapa kali menangkap kepala daerah karena menerima suap terkait modus perizinan, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran. Penangkapan itu juga dibarengi dengan pendampingan dan pengawasan terhadap kepala daerah.

“KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah. Baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Di antaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP),” ungkap Ali.

Baca juga : Wow, KPK Lagi Panen Tangkapan Nih...

Meski begtu, KPK sudah mengidentifikasi titik rawan korupsi yang ada di Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahan korupsinya.

Warganet ikut mengomentari Ma’ruf soal OTT. “Alhamdulillah, Pak Wapres masih berfungsi rupanya,” ucap @aliflapasere. “Bilanglah ke Luhut,” sahut @UkiSanukri5. @Budionotaslim3 mengatakan, OTT masih diperlukan. “Masih menunggu Wapres mengusulkan hukuman berat bagi para koruptor. Secara, beliau paham tentang hukum Islam dan sekarang jadi Wapres. Tentu bisa mengkombinasikan dengan hukum nasional,” pungkas @itsriskisaputro. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.