Dark/Light Mode

Wow, KPK Lagi Panen Tangkapan Nih...

Jumat, 16 Desember 2022 07:57 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Kamis (15/12). (Foto: Antara)
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Kamis (15/12). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK sedang panen tangkapan. Yang terbaru, Firli Bahuri Cs menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak. Sebelumnya, KPK menangkap hakim agung, rektor, dan juga bupati.

Sahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (14/12). Usai melakukan OTT, KPK memeriksa CCTV di DPRD Jatim. KPK mengecek CCTV yang memonitor parkiran hingga lorong menuju ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim dan Kassubag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Jatim. Total ada 23 CCTV yang dicek KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penangkapan Sahat terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. "Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 pukul 20.24 WIB, betul, KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ungkap Firli, kemarin.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan beberapa barang bukti. "KPK juga menyita uang tunai," sambung Firli.

Baca juga : Hubungan Jokowi-Paloh Beneran Retak Nih...

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap empat orang yang terdiri dari pihak DPRD Jatim dan swasta. "Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada tiga orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," terang Ali.

Beres pemeriksaan di Surabaya, Sahat dkk diterbangkan ke Jakarta untuk digiring ke Gedung Merah Putih, di Kuningan, Jakarta Selatan. Sahat Cs tiba di markas antirasuah pukul 12.42 WIB. Saat tiba di Gedung KPK, Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu terus menundukkan kepala. Saat dicecar wartawan, Sahat tak mau berkomentar. Dia langsung masuk menuju lobi Gedung Merah Putih dan naik menuju lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebelum menangkap Sahat, KPK mengamankan hakim agung secara bergantian. "Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD (Sudrajad Dimyati) hakim agung MA,” jelas Firli, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9).

Kemudian, tersangka lainnya adalah Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA), Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan MA. Lalu, Redi dan Albasri yang merupakan PNS di MA, Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam ID. KPK kemudian menahan para tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga : Ekonom IPB: Mau Musim Panen, Jangan Impor Beras

Melalui hasil pengembangan kasus ini, lalu menangkap Hakim Agung Gazalba Saleh. "Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka GS (Gazalba Saleh) dilakukan penahanan,” tegas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12).

Dalam perkara ini, Gazalba Saleh dan bawahannya dijanjikan uang sebesar 202.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 2,2 miliar. Uang tersebut untuk mengurus perkara kasasi pidana terkait perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada awal 2022.

Pekan lalu, KPK juga menangkap Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron bersama lima Kepala Dinas di Bangkalan. Abdul Latif diduga menerima suap Rp 5,3 miliar dalam lelang jabatan dan pengaturan proyek di Bangkalan.

Agustus lalu, KPK menangkap Rektor Universitas Lampung Prof Karomani. Karomani ditangkap atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Baca juga : Di Solo, Ganjar Dan Puan Mesra Bangeet, Cie...cie...

Gerakan KPK yang panen tangkap tangan ini dipuji Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan berharap, kinerja KPK dalam menangkap para koruptor terus moncer.

"Kita apresiasi KPK. Terus bekerja dengan terukur dan terus berlanjut. Sekali lagi selamat untuk KPK," puji Hinca, kemarin.

Di dunia maya, para warganet juga memberikan pujian. Akun @shenowirang terlihat ikut senang melihat aksi KPK kembali melakukan tangkap tangan terhadap. "Kalau di OTT KPK dan ada barang bukti uang, maka kita wajib menyematkan pada orang tersebut dengan sebutan maling," ujarnya.

Akun @wekokuncara menyatakan, penangkapan ini adalah kado akhir tahun dari KPK. Sedangkan akun @fajaralam berharap KPK tidak hanya mengusut kasus kecil. "Ayo, KPK, jangan cuma berani mengusut kasus ecek-ecek doang," tulisnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.