Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cycling de Jabar Jadi Ajang Persiapan Atlet Jelang Kejurnas Balap Sepeda 2024
- Man. City Vs Man. United, The Citizens Mau Pecahkan Rekor
- Rinov Dan Pitha Melaju, Putri KW Angkat Koper
- Gagal Di Malaysia Masters, Putri KW Langsung Tatap Indonesia Open
- Alasan Spanyol Akui Negara Palestina, Tolak Dicap Kawan Teroris Oleh Netanyahu
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa satu orang yang diduga terlibat suap impor bawang putih. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkap, satu orang yang diamankan tersebut adalah anggota Komisi VI DPR.
Febri bilang, legislator Senayan itu dicokok tim penindakan lembaga antirasuah dari Bandara Soekarno-Hatta. "Tadi sudah diamankan satu orang lagi, dan telah berada di KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dibawa tim dari Bandara Cengkareng," tutur Febri saat dikonfirmasi.
Baca juga : Wakil Ketua Komisi VII DPR : PJB Paiton Layak Dapat Emas
Sebelumnya, tim penindakan KPK sudah mengamankan 11 orang dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu (7/8) hingga siang ini. Operasi senyap tersebut disinyalir berkaitan dengan dugaan suap rencana impor bawang putih ke Indonesia.
Tim penindakan KPK telah mengantongi bukti-bukti awal terkait dugaan suap tersebut. Adapun ke 11 orang yang terjaring OTT tersebut terdiri dari pengusaha importir, seorang sopir, dan tangan kanan atau orang kepercayaan anggota DPR.
Baca juga : Menpora-Komisi X DPR Bahas Naturalisasi Durta
Selain mengamankan 11 orang, tim penindakan komisi antirasuah juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar AS, dan bukti transfer yang diduga bagian dari suap impor bawang. Jumlahnya sekitar Rp 2 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya juga menyatakan, KPK mengirim tim ke Bali untuk mengejar anggota DPR yang disebut sebagai pihak penerima suap terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia tersebut.
Baca juga : Komisi VI DPR Setuju Tambah Anggaran Kemenperin
"Mungkin ada tim yang ke sana. Kita lihat kan, siapa sih pelaku utamanya. Kan nggak mungkin kita menetapkan tersangka hanya perantaranya," kata Alex, sapaan Alexander di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8). [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya