Dark/Light Mode

Ada Bukti Transaksi Rp 2 M

Kesandung Impor Bawang Putih, 11 Orang Terciduk OTT KPK

Kamis, 8 Agustus 2019 10:58 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Operasi senyap yang dilakukan sejak Rabu (7/8) malam hingga Kamis (8/8) dini hari, total mengamankan 11 orang.

"Ya benar, sejak Rabu malam hingga pagi ini, KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

Baca juga : Alamak, Direksi AP II Kena Ciduk OTT KPK

Basaria mengungkapkan, mereka yang diamankan terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan Anggota DPR dan pihak lain.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," terang Basaria.

Baca juga : Humbang Hasundutan Mampu Hasilkan Bawang Putih 15 Ton Per Hektare

KPK menyita bukti transaksi Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangkap (OTT) yang dilakukan sejak Rabu, 7 Agustus 2019 hingga Kamis, 8 Agustus 2019.

Selain menyita bukti transfer, tim penindakan juga mengamankan uang dalam bentuk mata uang dolar AS dari orang kepercayaan anggota DPR. Uang diduga akan diberikan kepada anggota DPR Komisi VI. "Rencananya, akan diberikan untuk seorang anggota DPR dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain (Komisi VI)," bebernya.

Baca juga : Kejagung Siap Jatuhkan Sanksi Berat Untuk 2 Jaksa Yang Terciduk KPK

Perkembangan penanganan perkara ini akan diinformasikan kembali melalui Konferensi Pers. "KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," tutupnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.