Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Permohonan Maaf Hasnaeni Diduga Politis, KPU Disaranin Serang Balik
Senin, 26 Desember 2022 22:21 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat hukum pidana, Muhammad Boli menganalisa ada muatan politik di balik permintaan maaf Ketua Umum (Ketum) Partai Republik Satu, Hasnaeni kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. Demi kelancaran pesta demokrasi, KPU disarankan menggugat Hasnaeni.
"Karena ketua KPU adalah simbol institusi KPU, dan kuatnya daya rusak tuduhan Hasnaeni, maka Ketua KPU atau KPU secara institusi mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut. Ini semua untuk menyelamatkan marwah KPU," ujar Boli, secara tertulis kepada RM.id, Senin (26/12).
Boli menganalisa, dugaan politis itu semakin kuat ketika tudingan Hasnaeni kepada Ketua KPU berupa pelecehan seksual hingga dijanjikannya Partai Republik Satu lolos verifikasi administrasi, ditutup dengan video permintaan Hasnaeni itu sendiri.
Indikator selanjutnya, kata Boli, ketika Hasnaeni membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui kuasa hukumnya Farhat Abbas. Baginya, ini adalah tindakan hukum yang tidak tepat alias salah alamat.
"Jika memang dugaan itu benar dan memiliki bukti-bukti, seharusnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk kemudian di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Boli menilai, dengan tidak dilakukannya laporan pengaduan ke kepolisian dan hanya melaporkan ke DKPP, kuat dugaan bahwa pelaporan Hasnaeni bermuatan politis yang ingin merusak ketua KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Baca juga : DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik
Sebelumnya, Hasnaeni Wanita Emas melakukan klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Hasnaeni meminta maaf ke Ketua KPU beserta jajarannya.
Ia menyebut isu pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan Ketua KPU terhadap Hasnaeni tidak benar.
"Bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar," kata Hasnaeni. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya