Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wakil Ketua KPK: OTT Nggak Bikin Kapok, Koruptor Sudah Pelajari Polanya

Rabu, 28 Desember 2022 02:45 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) tidak membuat koruptor jera. Diungkapkannya, meski komisi antirasuah kerap melakukan OTT, korupsi tetap saja ada.

"Bahkan tahun 2018 itu sampai 30 kali (OTT) ya, itu terbanyak sepanjang KPK berdiri. Toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap, kan begitu kan," sesal Alex, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

"Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat, para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan deterrent effect (efek jera). Justru yang kami lihat, mereka lebih hati-hati, kan bisa jadi seperti itu, ya," sambung dia.

Baca juga : Soal Penggusuran SDN Pocin 1 Depok, KPAI: Hindari Pelanggaran Hak Anak

Justru, calon koruptor mempelajari pola OTT yang biasanya diungkap dalam persidangan.

"Mereka sudah paham, mereka sudah belajar, karena apa? Fakta-fakta itu, dan mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan, kan seperti itu," ungkap Alex.

Dia pun menyatakan, KPK bakal memperbaiki sistem supaya bisa mempelajari pola-pola yang bakal dilakukan oleh calon koruptor.

Baca juga : Dijempolin Ketua KPK, Ganjar: Penanganan Korupsi Dimulai Dari Desa

Meski begitu, Alex memastikan, OTT akan tetap dilakukan. KPK tidak ingin mengabaikan laporan masyarakat yang masuk.

"Ya, kami tentu tidak ingin berpolemik. Sejauh dan sepanjang masyarakat itu masih menginformasikan dugaan-dugaan adanya suap, adanya penerimaan oleh para pejabat penyelenggara negara tentu kami tidak boleh diam juga, ya, kami akan menindaklanjuti," tuturnya.

Menurut Alex, salah satu tujuan OTT adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Baca juga : Son Nggak Bikin Gol, Pelatih: Wajar, Dia Habis Cedera Parah

"Kalau kami diam saja ketika ada informasi masyarakat, ya masyarakat tentu akan menjadi apatis 'percuma juga lapor ke KPK, informasinya sudah sedemikian terang tapi kemudian kita tidak lanjuti', kan begitu," bebernya.

"Ketika punya keyakinan terhadap suatu rencana tidak pidana, kami akan melakukan tindakan, termasuk di dalamnya adalah melakukan tangkap tangan," imbuh mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.