Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Penggusuran SDN Pocin 1 Depok, KPAI: Hindari Pelanggaran Hak Anak
Jumat, 9 Desember 2022 14:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) meminta persoalan SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Depok, Jawa Barat, diselesaikan dengan hanya melibatkan pihak terkait. KPAI khawatir permasalahan ini terus berkepanjangan karena dimanfaatkan sebagian pihak untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Depok agar penyelesaian hak anak atas pendidikan untuk tidak melibatkan anak.
Baca juga : John Riady: Kesepakatan APEC Dorong Industri Perumahan Makin Hijau
"Sehingga konflik orang dewasa tidak membawa anak-anak, yang pada akhirnya terjadi pelanggaran hak anak atas pendidikan," kata Komisioner KPAI, Jasra Putra kepada RM.id, Jumat (9/12).
Apalagi sudah berminggu-minggu para siswa SDN Pocin 1 tidak mendapatkan proses belajar mengajar. "Kita juga sudah melakukan pengawasan, termasuk koordinasi dengan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) agar bisa menyelesaikan persoalan SDN 1 Pocin," tutur dia.
Baca juga : Pertanggungjawaban Dana Operasional Desa, Gus Halim Perjuangkan Model Lumpsum
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pihaknya akan meratakan SDN Pondok Cina 1 pekan depan dan digantikan dengan Masjid Jami Al Quddus. Idris menyebut, pihaknya dengan perwakilan orang tua siswa telah mencapai kesepakatan untuk relokasi.
“Kesepakatannya bahwa mereka tetap bisa ujian karena permintaan. Oke, ujian kita kasih sampai hari Jumat besok, nih,” ujar Idris, Kamis (8/12).
Baca juga : Soal Penggunaan Stadion GBK, Menpora Tunggu Arahan FIFA
Setelah mengikuti ujian pekan ini, murid SDN Pondok Cina 1 diliburkan dan akan masuk kembali pada 12 Desember mendatang. Pemkot Depok memberikan pilihan kepada orang tua siswa untuk memindahkan anaknya ke SDN Pondok Cina 3 atau SDN Pondok Cina 5.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya