Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jika Benar, Ngeri Sekali Pemilu 2024

Sabtu, 31 Desember 2022 09:05 WIB
Komisi Pemilihan Umum KPU. (Foto: Istimewa).
Komisi Pemilihan Umum KPU. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebuah rekaman percakapan men­gungkap dugaan instruksi dari pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk menggagalkan ‘Partai U’ dalam verifikasi faktual (verfak) partai politik.

Rekaman itu diduga merupakan perbin­cangan antara pejabat di KPU Pusat dengan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Politikhariini mengunggah video pendek tentang rekaman percakapan mengungkap dugaan instruksi dari pe­jabat KPU Pusat untuk menggagalkan ‘Partai U’ dalam verfak partai politik.

Dalam rekaman selama 30 detik itu, Komisoner KPU Daerah bertanya tentang perintah terkait verifikasi partai politik.

Baca juga : Joshua Ngebet Satukan Gelar Di 2023

“Dengan waktu yang hanya cuma satu hari, sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai nih aman, kecuali satu, Partai U,” kata seseorang yang diduga pejabat KPU Pusat dalam rekaman per­cakapan tersebut.

Pejabat KPU Pusat menyebut, partai-partai itu asal memasukkan berkas saat verifikasi faktual. Dia meminta KPU di daerah memberi status MS atau memenuhi syarat bagi partai-partai tersebut.

Meski demikian, pejabat itu meminta KPU Daerah menahan proses verifikasi. Dia mengatakan, pihaknya ingin berkon­sultasi terlebih dulu kepada komisioner KPU Pusat.

“Mengamankan apa yang pimpinan arahkan, terpaksa tadi yang seperti Pak A sampaikan ke Bapak itu, ya sudah harus MS saja. Untuk submit-nya, saya mohon izin bisa tahan sebentar dulu ya?” ucap pejabat KPU Pusat.

Baca juga : Jinakkan Harga Sembako, Mendag Gandeng Pemda

“Baik, Baik, Bu,” jawab Pejabat KPUD.

Pejabat KPU Pusat mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisioner KPU Idham Holik mengenai arahan tersebut. Dia pun telah meminta petunjuk langsung kepada Idham.

“Kan kami harap, saya bilang, ‘Pak, apa yang diarahkan kepada kami untuk mengamankan partai-partai ini di dalam tahapan terakhirnya dia ini supaya dia memenuhi syarat?’ Sudah kami lakukan walaupun itu bukan bagian kami yang harus kami karena kami berhadapan dengan komisioner,” ujar Pejabat KPU Pusat.

Percakapan ditutup dengan arahan agar KPU di daerah tersebut menunda proses verifikasi. Pejabat KPU Pusat ingin me­minta arahan kepada Idham.

Baca juga : KSP Deteksi Ancaman Nonmiliter Jelang Pemilu 2024

“Baik, Bu, kami menunggu. Kami menunggu instruksi lebih lanjut,” ucap pejabat KPUD dalam rekaman itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.