Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Sebuah rekaman percakapan mengungkap dugaan instruksi dari pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk menggagalkan ‘Partai U’ dalam verifikasi faktual (verfak) partai politik.
Rekaman itu diduga merupakan perbincangan antara pejabat di KPU Pusat dengan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Politikhariini mengunggah video pendek tentang rekaman percakapan mengungkap dugaan instruksi dari pejabat KPU Pusat untuk menggagalkan ‘Partai U’ dalam verfak partai politik.
Dalam rekaman selama 30 detik itu, Komisoner KPU Daerah bertanya tentang perintah terkait verifikasi partai politik.
Baca juga : Joshua Ngebet Satukan Gelar Di 2023
“Dengan waktu yang hanya cuma satu hari, sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai nih aman, kecuali satu, Partai U,” kata seseorang yang diduga pejabat KPU Pusat dalam rekaman percakapan tersebut.
Pejabat KPU Pusat menyebut, partai-partai itu asal memasukkan berkas saat verifikasi faktual. Dia meminta KPU di daerah memberi status MS atau memenuhi syarat bagi partai-partai tersebut.
Meski demikian, pejabat itu meminta KPU Daerah menahan proses verifikasi. Dia mengatakan, pihaknya ingin berkonsultasi terlebih dulu kepada komisioner KPU Pusat.
“Mengamankan apa yang pimpinan arahkan, terpaksa tadi yang seperti Pak A sampaikan ke Bapak itu, ya sudah harus MS saja. Untuk submit-nya, saya mohon izin bisa tahan sebentar dulu ya?” ucap pejabat KPU Pusat.
Baca juga : Jinakkan Harga Sembako, Mendag Gandeng Pemda
“Baik, Baik, Bu,” jawab Pejabat KPUD.
Pejabat KPU Pusat mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisioner KPU Idham Holik mengenai arahan tersebut. Dia pun telah meminta petunjuk langsung kepada Idham.
“Kan kami harap, saya bilang, ‘Pak, apa yang diarahkan kepada kami untuk mengamankan partai-partai ini di dalam tahapan terakhirnya dia ini supaya dia memenuhi syarat?’ Sudah kami lakukan walaupun itu bukan bagian kami yang harus kami karena kami berhadapan dengan komisioner,” ujar Pejabat KPU Pusat.
Percakapan ditutup dengan arahan agar KPU di daerah tersebut menunda proses verifikasi. Pejabat KPU Pusat ingin meminta arahan kepada Idham.
Baca juga : KSP Deteksi Ancaman Nonmiliter Jelang Pemilu 2024
“Baik, Bu, kami menunggu. Kami menunggu instruksi lebih lanjut,” ucap pejabat KPUD dalam rekaman itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya