Dark/Light Mode

PPh Kudunya Sasar Orang Kaya

Gaji Rp 5 Juta Cuma Bisa Hidup Pas-pasan Lho Bos

Selasa, 3 Januari 2023 06:30 WIB
Ilustrasi PPh. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi PPh. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Belum lagi naiknya BBM, listrik & kebutuhan pokok. Bu Menkeu jangan memajaki dengan mengatasnamakan melindungi,” ujarnya.

Akun @torqiu menyoal pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyebut aturan harmonisasi pajak untuk melind­ungi rakyat kecil. Dia menegaskan, peker­ja dengan gaji Rp 5 juta per bulan adalah rakyat kecil dan balum termasuk bayar BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Baca juga : Mendag: Harga Beras Rp 9.400, Bayarnya Bisa Pakai QRIS

“Yaa kali tiap beli barang aja kena pa­jak, sekarang pendapatan 5 juta juga kena pajak. Sadis banget,” ujarnya.

Akun @Nia_Kastya tidak setuju, gaji Rp 5 juta per bulan dipungut pajak. Sebab, kata dia, baru menabung sedikit sudah terkena pajak. “Parah nggak mikir kayanya,” kritiknya.

Baca juga : Presiden Serahkan Bantuan Rp 1,2 Juta di Pasar Muntok Bangka Barat

Akun @Aditya_Komara menyebut PNS banyak yang gaji pokoknya di bawah Rp 5 juta. Tapi, kata dia, tunjangannya bisa lebih dari Rp 5 juta sebulan.

“Bisa banget ya bikin aturannya,” kritiknya.

Baca juga : Jak-Japan Kembali Hibur Jakarta

Akun @pksumaa heran dengan aturan gaji Rp 5 juta kena pajak 5 persen. Padahal, kata dia, zakat penghasilan saja tidak sampai sebesar itu. “Ngeri banget negeri ku ini,” kritiknya.

Akun @Othe mengaku kasian dengan pegawai bawahan yang baru terima kenai­kan gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR). Gaji mereka, kata dia, terpaksa harus dikurangi lagi dengan pajak penghasilan. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.