Dark/Light Mode

Urusan Panggilan `Sayang`

Habib Aboe Bakar Bisa Bernapas Lega

Selasa, 30 Agustus 2022 07:30 WIB
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsy. (Foto: DPR RI).
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsy. (Foto: DPR RI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsy kini bisa bernapas lega. Laporan dugaan pelanggaran etik terkait panggilan “sayang” saat rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi dihentikan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan , panggilan sayang yang sempat bikin heboh itu, terbukti tidak ada pelanggaran etik.

Keputusan itu diambil setelah MKD menggelar rapat pleno terkait laporan dugaan etik terhadap Aboe Bakar, kemarin. Ada 2 laporan dugaan pelanggaran etik yang masuk ke MKD terhadap Aboe. Pertama, politisi PKS itu dilaporkan atas nama perseorangan oleh Bagues Yoga Nandita pada Kamis (25/8). Laporan kedua datang dari DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Jumat (26/8).

Baca juga : Ratusan Perempuan Berkebaya Menari Bersama Di Acara Kebaya Berdansa

Dalam rapat pleno yang berlangsung singkat itu diputuskan, laporan dugaan etik terhadap Aboe Bakar tidak dilanjutkan. Alasannya, panggilan sayang yang keluar dari HP milik Aboe Bakar saat rapat tengah berlangsung, tidak ada unsur kesengajaan.

“Rapat MKD yang dilaksanakan secara hybrid memutuskan perkara panggilan sayang saat RDP dengan Kapolri kemarin dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran kode etik DPR,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Punya Pandangan Sama, PSI Bisa Gabung Dan Perkuat KIB

Keputusan itu diambil setelah membacakan keterangan dari para pelapor dan mendengar konfirmasi terlapor, yakni Aboe Bakar. Habiburokhman menuturkan pengakuan Aboe Bakar bahwa sambungan telepon suara ‘sayang’ itu berasal dari sang istri.

“Jadi Teradu tidak sengaja mengangkat HP dari istrinya saat speaker HP dan speaker meja menyala,” jelasnya.

Baca juga : Suap Buat Bupati Ambon Diduga Dari Kocek Korporasi Alfamidi

Seperti diketahui, rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri pada Rabu (24/8) sempat menuai sorotan dan viral di media sosial. Pemicunya, yakni soal suara ‘sayang’ yang keluar lewat pengeras suara, saat rapat sedang memasuki tahap penyusunan kesimpulan.

Insiden ini sempat memancing gelak tawa peserta rapat. Sebab, suaranya terdengar cukup jelas. Habiburokhman yang saat itu sedang berbicara, sempat menjadi tertuduh sebagai sumber dari suara sayang itu. Politisi Gerindra bahkan sempat geram dengan dikaitkan dengan asal suara sayang itu. Bahkan, dia sampai membuat taruhan hingga Rp 10 miliar, kepada siapa yang bisa membuktikan bahwa suara sayang itu muncul dari ponselnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.