Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Syarifuddin: Kami Tak akan Menyerah Jadikan MA Lebih Baik Di Tahun 2023

Selasa, 3 Januari 2023 20:48 WIB
Gedung MA. (Foto: Ist)
Gedung MA. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Agung (MA) menyatakan kinerja lembaga peradilan tersebut tetap maksimal, meskipun dua hakim agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta beberapa orang aparatur lembaga itu tersandung kasus dugaan korupsi.

"Meskipun kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur MA membuat kita terpukul, saya pastikan kinerja penyelesaian perkara sama sekali tidak terganggu," kata Ketua Mahkamah Agung Prof. Muhammad Syarifuddin di Jakarta, Selasa (3/1).

Dia menyatakan, pihaknya tak akan menyerah dengan kejadian yang menimpa MA di penghujung tahun 2022. Dia mengatakan pihaknya meminta waktu kepada masyarakat untuk membenahi MA.

"Beri kami waktu membenahi diri, dan sekali lagi saya tidak mau menyalahkan siapa siapa, tapi saya sebagai pimpinan MA mohon maaf dan mohon doa restu kami membenahi MA," ujarnya.

Baca juga : Sampah Tahun Baru 2023 Seberat 74 Ton, Lebih Sedikit Dari 2 Tahun Lalu

Dirinya selaku pimpinan MA bersama yang lain tak mundur untuk membenahi lembaga peradilan. Ada dorongan kuat dari semua pimpinan dan insan peradilan untuk membenahi lembaga ini.

Meskipun diakuinya, butuh waktu dan daya untuk menjadikan lembaga yang terus dipercaya publik. Namun hasil survei menunjukkan bahwa MA masih jadi lembaga yang mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat.

"Apapun kendalanya, kami tidak akan menyerah tapi kami akan melakukan perbaikan sekuat tenaga dan dengan pertolongan Allah kami yakin kami bisa memperbaiki lembaha MA seperti yang masarakat harapkan," terang Syarifuddin.

Ketua MA meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas terseretnya dua Hakim Agung kasus suap yang ditangani KPK.

Baca juga : Presiden Targetkan Enam Bendungan Di NTB Kelar 2023

"Saya sebagai pimpinan MA dalam kesempatan ini memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang menmpa MA sekarang ini, tapi kami akan jadikan momen ini sebagai momen terpenting untuk memperbaiki MA agar ke depan MA menjadi lembaga yang dapat memenuhi harapan masyarakat," ungkap Syarifuddin.

Syarifuddin yakin, MA akan berhasil berbenah. Dalam refleksi kinerja tahun 2022, capaian kinerja MA masij sangat membanggakan.

Dia menyebutkan jumlah perkara yang masuk tahun 2022 meningkat 47,57 persen dari sebelumnya 19.209 menjadi 28.347 perkara, sehingga jumlah beban perkara tahun 2022 ditambah 175 sisa perkara tahun 2021 adalah 28.522 perkara.

Hingga 29 Desember 2022, MA berhasil memutus 28.371 perkara atau sebesar 99,47 persen dari jumlah beban perkara tahun 2022 sebanyak 28.522 perkara.

Baca juga : Alami Penyesuaian, DPRD dan Pemprov DKI Sepakat BTT di APBD Tahun 2023 Ditambah

Rasio produktivitas memutus perkara tersebut melampaui target yang ditetapkan, yaitu 75 persen atau lebih tinggi 24,47 persen dan meningkat 1,7 persen dari tahun 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.