Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anak Buahnya Jadi Tersangka

Plate Digosipin Mundur

Jumat, 6 Januari 2023 07:58 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Patra/RM)
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Patra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah isu panas reshuffle, kantor Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, “diobok-obok” Kejaksaan Agung (Kejagung). Satu anak buah Plate di Kominfo sudah menjadi tersangka dan ditahan Kejagung, sejak Rabu (4/10) lalu. Gara-gara hal ini, Plate, yang merupakan Sekjen Partai NasDem, sampai digosipkan mundur dari kabinet.

Anak buah Plate yang menjadi tersangka adalah Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo AAL. Dia tersangkut kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Kominfo tahun 2020 hingga 2022. Selain AAL, ada dua tersangka lain. Yaitu Dirut PT Mora Telematika Indonesia GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 YS. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

Ketiganya ditahan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga 20 hari ke depan. Tersangka AAL dan YS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sementara tersangka GSM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, AAL diduga berperan menerbitkan kebijakan tertentu yang hanya menguntungkan beberapa pihak. Sementara tersangka GMS berperan memberikan masukan dan saran kepada AAL dan tersangka YS membuat kajian untuk mengakomodir kepentingan tersangka AAL. "Sehingga harga pengadaan perangkat jauh melebihi harga seharusnya," kata Ketut, dalam keterangannya, Rabu (4/1) malam.

Baca juga : 2 Pencuri Rumah Jaksa Tertangkap, KPK Apresiasi Aparat Kepolisian

Ia melanjutkan, tim penyidik akan melakukan sejumlah upaya pengembangan kasus ke depan. Di antaranya dengan melakukan geledah paksa di beberapa lokasi. "Tim Penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di 4 lokasi berbeda yang merupakan tempat tinggal para tersangka," tuturnya.

Direktur Penindakan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi merinci, kasus ini berawal saat Kementerian Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS yang bertujuan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Akan tetapi dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, para tersangka merekayasa dan mengkondisikan. Sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat. "Pada akhirnya diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara,” kata Kuntadi.

Ditahannya AAL ini tentu menambah daftar ujian yang dihadapi Plate. Sebelumnya, Plate juga ikut disebut elite PDIP agar dievaluasi oleh Presiden Jokowi, di tengah menguatnya isu reshuffle belakangan ini.

Isu kocok ulang kabinet ini menggelinding usai NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024. Tak cuma Plate, dua menteri asal NasDem lainnya, yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya juga terus menjadi sasaran tembak agar kena reshuffle.

Baca juga : Popularitas Bukan Satu-satunya Ukuran Tentukan Calon Pemimpin Bangsa

Di tengah ketegangan itu, kemarin tersiar pesan berantai di WhatsApp bahwa Plate akan mengundurkan diri. "Menkominfo kabarnya mau mengundurkan diri siang ini pukul 14.00," demikian bunyi pesan tersebut.

Melihat ini, Plate buru-buru mengklarifikasi. Dia menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Plate memastikan tidak mengundurkan diri sebagaimana diisukan. Ia masih menjalankan tugas sebagai Menkominfo.

"Hingga saat ini kami masih melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh Bapak Presiden sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju," kata Plate, dalam keterangannya, kemarin.

Ia menegaskan, reshuffle adalah kewenangan Presiden. Pihaknya menghargai hak prerogatif Presiden tersebut. Plate juga meyakini, setiap partai politik di Indonesia memahami, memaklumi, dan menjaga hak konstitusional prerogative rights president tersebut.

Baca juga : Digoyang Korupsi, 4 Menteri Jepang Mundur

Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak langsung percaya dengan kabar pengunduran dirinya dari posisi Menkominfo yang ramai tersiar di media sosial. "Marilah kita bersama menjaga agar informasi yang didistribusi dan ditransmisikan kepada masyarakat terlebih dahulu harus dikonfirmasi agar akurasinya dapat dipertanggungjawabkan dan demi mencerdaskan masyarakat," pungkasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.