Dark/Light Mode

Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Terbit Tanpa Komunikasi, PT WIKI Ngadu ke DPR

Selasa, 10 Januari 2023 09:49 WIB
Ilustrasi gedung DPR. (IST)
Ilustrasi gedung DPR. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Wana Inti Kahuripan Intiga (PT WIKI) mengadu ke Komisi IV DPR. Aduan mereka tekait terbitnya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Direktur PT WIKI Bimo mempersoalkan terbitnya beberapa IPPKH di area kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) milik PT WIKI.

Izin-izin IPPKH di dalam area milik PT WIKI ini terbit tanpa adanya komunikasi dan koordinasi terlebih dulu dengan PT WIKI.

Baca juga : Imin: Islam Bukan Hanya Inspirasi, Tapi Juga Power Politik

Sehingga, sulit untuk menjaga dan mewujudkan pegelolaan hutan secara lestari dan berkesinambungan (sustainable forestry) tersebut,” kata Bimo di hadapan Wakil Ketua Komisi IV Budi Djiwandono, Jakarta, Senin (9/1).

Menurut Bimo, IPPKH sebagai izin untuk pembukaan lahan hutan alam lazimnya diterbitkan setelah adanya komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan pemegang izin IUPHHK-HA.

Dengan adanya sejumlah IPPKH, PT WIKI merasa dirugikan.

Baca juga : Pertama Di Dunia, KBRI Astana Punya Pencak Silat Corner

“Dengan terbitnya IPPKH tanpa komunikasi dan koordinasi tersebut juga sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya pematokan lahan secara ilegal, pembalakan liar, dan penggundulan hutan secara tidak bertanggung jawab,” kata Bimo.

Untuk itu, dia meminta persoalan tersebut dibahas dalam Komisi IV DPR.

Mendengar pengaduan tersebut, Budi Djiwandono, turut menyayangkan terjadinya tindakan yang berpotensi merusak pelestarian hutan, melalui penerbitan IPPKH yang tak sesuai aturan itu.

Baca juga : CitraGarden Serpong Hadirkan Kawasan Hunian dan Area Komersial Lebih Hijau

"Bahwa kami sangat menyayangkan telah terjadinya penerbitan IPPKH yang berpotensi menimbulkan kerusakan hutan alam dan lingkungan, yang sama-sama kita junjung tinggi kelestariannya," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.