Dark/Light Mode

Tak Ada Unsur Politis, KPK Yakin Masyarakat Papua Dukung Pengusutan Kasus Lukas Enembe

Selasa, 10 Januari 2023 15:50 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak naik pesawat menuju Jakarta. (Foto: Ist)
Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak naik pesawat menuju Jakarta. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah rumah makan, di Jayapura, Papua, Selasa (10/1).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meyakini, masyarakat Papua mendukung komisi antirasuah untuk mengusut kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum. Karena sekali lagi begini. Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Baca juga : KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe!

Ali menjamin, komisi antirasuah menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan kasus ini.

"Kami junjung tunggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," ungkapnya.

Ali meminta penasehat hukum Lukas Enembe untuk tidak membangun opini dan narasi di luar konteks hukum. Dia menyatakan, penangkapan Lukas Enembe dilakukan setelah KPK memanggilnya secara patut dan sah.

Baca juga : Jasa Raharja Ingatkan Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi

"Kami beri kesempatan yang sama bagi penasehat hukum untuk memberikan pembelaan terbaiknya karena sejatinya seperti itulah proses penegakan hukum," tandas Ali.

Dalam perkara ini, tim penyidik KPK telah lebih dulu menahan penyuap Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

KPK menduga, Rijantono Lakka menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar agar perusahannya mendapatkan pengerjaan beberapa proyek di Pemprov Papua.

Baca juga : PAN Yakin Suaranya Pantang Surut

Di antaranya, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar. Lalu, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.

Serta, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar.

KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga mencapai miliaran rupiah. Saat ini KPK sedang mengembangkan lebih lanjut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.