Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut hendak meninggalkan Indonesia. Karena itu, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkapnya.
KPK pun memastikan bakal mengusut pihak-pihak yang membantu rencana Lukas untuk melarikan diri ke luar negeri itu.
"Iya pemeriksaan saksi-saksi kami pastikan dilakukan mendalam terkait segala informasi terkait dugaan perbuatan tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/1).
Baca juga : KPK Pastikan Usut Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe
"Baik materi pokoknya ataupun informasi sebagai pengembangan penerapan pasal-pasal lain (akan didalami)," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menduga, Lukas hendak meninggalkan Indonesia melalui jalur udara. Dia kemudian ditangkap saat hendak menuju Kabupaten Tolikara, Selasa (10/1).
"Kita pernah juga mendengar informasi bahwa saudara LE (Lukas Enembe) akan meninggalkan Indonesia. Semuanya itu kita tampung," ujar Firli Bahuri, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Baca juga : Begini Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Setelah Ditangkap
Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Baca juga : KPK Blokir Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe
Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga, rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya