Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ganjar Berkomitmen Bangun Industri Digital Untuk Indonesia Emas
- Wujudkan Visi Indonesia Emas, Airlangga: Indonesia Butuh 9 Juta Talent Digital
- Hari Ini Terima KTA, Kaesang: PSI Bagus, Isinya Anak Muda Berintegritas
- PLN Indonesia Power Raih 2 Penghargaan ASIAN Technology Excellence Awards
- MedcoEnergi Raih 4 Penghargaan dari SKK Migas di Ajang ICIUOG 2023

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe memerlukan perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
“Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh Tim Penyidik dan dokter KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (11/1).
Ali mengungkapkan, perawatan terhadap Lukas diputuskan setelah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan medis, sejak Selasa (10/1) malam, pasca ditangkap tim KPK.
Baca juga : Enembe Tak Berdaya
“Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari Dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” ungkapnya.
Ali menuturkan, waktu perawatan untuk Lukas ditentukan oleh tim medis RSPAD. Kendati demikian, dia memastikan komisi antirasuah bakal melakukan pemeriksaan setelah Lukas selesai dirawat.
"Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya," tegas Ali.
Baca juga : Tiba Di RSPAD Gatot Subroto, Lukas Enembe Jalan Dituntun
Dia juga memastikan, proses hukum terhadap Lukas menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati HAM, serta pemenuhan hak-haknya sebagai tersangka. Hal itu, kata dia, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," tandas Ali.
Dalam perkara ini, tim penyidik KPK telah lebih dulu menahan penyuap Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Baca juga : KPK Baru Tahan Lukas Enembe Besok
KPK menduga, Rijantono Lakka menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar agar perusahaannya mendapatkan pengerjaan beberapa proyek di Pemprov Papua.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya